SuaraBogor.id - Kehadiran Peraturan Daerah (Perda) tentang Keolahragaan di Kota Bogor yang bertujuan untuk melindungi kesejahteraan untuk atlet, menjadi yang pertama di Indonesia.
Perda Kota Bogor tentang Keolahragaan telah disahkan pada Selasa (18/10) dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.
Seusai paripurna, Atang berharap bahwa Perda Keolahragaan ini dapat segera ditindaklanjuti melalui penerbitan Perwali yang mengatur teknis pelaksanaan. "Kita berharap dapat segera ditindaklanjuti melalui Perwali agar Perda ini bisa segera diimplementasikan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bogor,” ujar Atang.
DPRD berharap bahwa dengan disahkannya Perda Keolahragaan ini dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap sarana olahraga sekaligus juga untuk memberikan apresiasi terhadap prestasi keolahragaan.
“Perda ini bisa menjadi payung hukum untuk penyediaan sarana pendukung keolahragaan. Akses masyarakat terhadap keolahragaan yang mudah dapat menjadikan olahraga sebagai budaya hidup. Mudah-mudahan ini menjadi jalan terwujudnya masyarakat yang sehat dan bugar, sekaligus atlet yang sejahtera dengan adanya aturan mengenai sistem penghargaan prestasi olahraga”, imbuh Atang.
Pertama di Indonesia
Secara terpisah, Ketua tim Pansus Perda tentang Keolahragaan, H. Murtadlo menerangkan, Perda yang baru disahkan ini menjadi yang pertama di Indonesia karena sudah disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 86 tahun 2001 tentang Desain Besar Olahraga Nasional.
“Kita bisa katakan yang pertama karena sudah menyesuaikan dengan peraturan terbaru,” ujar Murtadlo.
Didalam Perda tentang Keolahragaan ini terdapat 82 pasal yang terdiri dari 16 bab, yang mana berisikan tentang menjamin penyelenggaraan keolahragaan yang mudah diakses, meningkatkan kebugaran dan kesehatan, memberikan apresiasi terhadap prestasi keolahragaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bogor.
Baca Juga: Ginting Kembali Gagal Tundukkan Wakil India
Anggota tim Pansus Perda Tentang Keolahragaan, Endah Purwanti menjelaskan, nantinya akan ada Perwali yang menjadi turunan dari perda ini yang mengatur terkait sistem skoring bagi para atlet berprestasi, yang mana nantinya akan menjadi acuan untuk kesejahteraan atlet.
Disamping itu juga, keberpihakkan anggaran terhadap organisasi induk olahraga seperti KONI dan KORMI akan lebih ditingkatkan.
“Sebagai bentuk apresiasi kita membuat sistem skoring, artinya tidak hanya like dislike yang terjadi. Semuanya terpantau dengan sistem yang sudah baku. Nanti akan dibahas secara teknis di perwali dan untuk anggaran semoga bisa dimasukkan di APBD 2023,” jelas Endah.
Terpisah, Ketua KONI Kota Bogor, Benninu Argoebi mengaku senang, bangga dan terharu atas selesainya pembentukan Raperda tentang Keolahragaan ini. Ia menilai, payung hukum yang dibuat oleh DPRD Kota Bogor ini merupakan hadiah untuk seluruh insan olahraga di Kota Bogor.
“Ini merupakan hadiah untuk insan olahraga Kota Bogor, bahwa perjuangan kita insan olahraga Kota Bogor untuk membuat kenyamanan dan keamanan dalam keolahragaan ini terwujud dengan adanya perda keolahragaan,” ungkap Benn.
Menjadi satu-satunya daerah yang memiliki Perda Keolahragaan terbaru, Benn menegaskan para atlet Kota Bogor akan berjuang maksimal untuk mendapatkan 90 target medali emas di Porda nanti.
Tag
Berita Terkait
-
Parah! Orangtua Ini Lewatkan Pernikahan Anak Demi Menonton Acara Olahraga
-
Kembali Romantis! Lesti Kejora Temani Rizky Billar Main Futsal, Warganet: Diikutin Terus, Biar Ga Kecolongan
-
Peristiwa Angkot Terbakar Terjadi Hingga Dua Kali di Depok, Dishub Bakal Lakukan Operasi Penertiban
-
Dilanda Bencana Hidrometeorologi, DPRD Bogor Salurkan Bantuan dan Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Maksimal
-
2 Orang Meninggal, Anggota DPRD Batam Sebut Korban Laka Kerja Paling Banyak dari PT Marcopolo
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI