SuaraBogor.id - Kehadiran Peraturan Daerah (Perda) tentang Keolahragaan di Kota Bogor yang bertujuan untuk melindungi kesejahteraan untuk atlet, menjadi yang pertama di Indonesia.
Perda Kota Bogor tentang Keolahragaan telah disahkan pada Selasa (18/10) dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.
Seusai paripurna, Atang berharap bahwa Perda Keolahragaan ini dapat segera ditindaklanjuti melalui penerbitan Perwali yang mengatur teknis pelaksanaan. "Kita berharap dapat segera ditindaklanjuti melalui Perwali agar Perda ini bisa segera diimplementasikan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bogor,” ujar Atang.
DPRD berharap bahwa dengan disahkannya Perda Keolahragaan ini dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap sarana olahraga sekaligus juga untuk memberikan apresiasi terhadap prestasi keolahragaan.
Baca Juga: Ginting Kembali Gagal Tundukkan Wakil India
“Perda ini bisa menjadi payung hukum untuk penyediaan sarana pendukung keolahragaan. Akses masyarakat terhadap keolahragaan yang mudah dapat menjadikan olahraga sebagai budaya hidup. Mudah-mudahan ini menjadi jalan terwujudnya masyarakat yang sehat dan bugar, sekaligus atlet yang sejahtera dengan adanya aturan mengenai sistem penghargaan prestasi olahraga”, imbuh Atang.
Pertama di Indonesia
Secara terpisah, Ketua tim Pansus Perda tentang Keolahragaan, H. Murtadlo menerangkan, Perda yang baru disahkan ini menjadi yang pertama di Indonesia karena sudah disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 86 tahun 2001 tentang Desain Besar Olahraga Nasional.
“Kita bisa katakan yang pertama karena sudah menyesuaikan dengan peraturan terbaru,” ujar Murtadlo.
Didalam Perda tentang Keolahragaan ini terdapat 82 pasal yang terdiri dari 16 bab, yang mana berisikan tentang menjamin penyelenggaraan keolahragaan yang mudah diakses, meningkatkan kebugaran dan kesehatan, memberikan apresiasi terhadap prestasi keolahragaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bogor.
Baca Juga: Dua Calon Punggawa Timnas U-20 Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Anggota tim Pansus Perda Tentang Keolahragaan, Endah Purwanti menjelaskan, nantinya akan ada Perwali yang menjadi turunan dari perda ini yang mengatur terkait sistem skoring bagi para atlet berprestasi, yang mana nantinya akan menjadi acuan untuk kesejahteraan atlet.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kendaraan Kian Membludak, Legislator PKS Minta Pemprov Segera Benahi Masalah Parkir di Jakarta
-
BGN Beri Teguran ke SPPG Buntut Keracunan MBG di Bogor dan Bakal Setop Pemasok jika Bahan Tak Segar
-
Wakil Ketua DPRD Jakarta Puji Dedi Mulyadi, Pramono Anung Punya Gaya Sendiri
-
Salah Kaprah, 7 Kebiasaan Sehat Ini Justru Mempercepat Penuaan
-
210 Siswa di Bogor Keracunan MBG, Bahan Baku dan Prosesing di SPPG Percontohan Jadi Biang Kerok
Tag
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbaru, Berat Banget Naiknya
-
5 Rekomendasi Cushion Foundation Terbaik 2025: Aman, Glowing Sepanjang Hari
-
Bawaslu Rohil dan Kuansing Disidang Kode Etik, Dugaan Tak Netral hingga Politik Uang
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Palmerah, BYD Indonesia Lakukan Investigasi