SuaraBogor.id - Kasus perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi hingga kini masih menjadi sorotan banyak pihak.
Kekinian, publik akhirnya dikejutkan dengan pengakuan Ambu Anne yang mengungkap bahwa alasan yang mendasarinya berani melakukan gugatan cerai lantaran Dedi Mulyadi dianggap telah melakukan kesalahan dalam syariat Islam selama berumahtangga.
Adapun kesalahan yang dimaksud Ambu Anne ini adalah melanggar hak-hak istri dalam biduk rumah tangga menurut Islam.
"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," kata Ambu Anne, mengutip dari Denpasar.suara.com -jaringan Suara.com, Minggu (30/10/2022).
Baca Juga: Alasan Istri Kedua Sule Cerai hingga Putri Delina Curhat
Kini, publik tentu dibuat penasaran mengenai hal apa sebenarnya yang membuat Dedi Mulyadi akhirnya digugat cerai oleh sang istri.
Terkuak, ternyata ada 4 kesalahan suami yang membuat seorang istri diperbolehkan menggugat cerai suaminya dalam Islam.
4 kesalahan suami tersebut di antaranya adalah:
1. Suami tidak memberi nafkah lahir batin selama 6 bulan berturut-turut.
2. Suami meninggalkan istri selama 4 bulan berturut-turut tanpa kabar.
Baca Juga: Seandainya Beneran Cerai, Kang Dedi - Ane Perlu Tahu 5 Tips Ini Agar Tetap Percaya Diri
3. Suami tidak melunasi mahar yang disebutkan saat akad nikah (baik sebagian atau seluruhnya) sebelum terjadinya hubungan suami istri.
4. Adanya perlakuan buruk dari suami kepada istrinya.
Saat ditanya awak media apakah Dedi Mulyadi telah melanggar, Ambu Anne dengan tegas mengiyakan.
"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat cerai," ucapnya tegas.
Dedi Mulyadi sendiri memilih bungkam saat ditanya soal tudingan melanggar syariat Islam yang disampaikan oleh Ambu Anne.
Berita Terkait
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Desta Sering Pamer Momen Baper dengan Dirinya, Natasha Rizky: Si Paling Gimik
-
5 Kesalahan Finansial saat Mudik yang Bikin Dompet Jebol, Hindari Ini!
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman