Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 01 November 2022 | 10:13 WIB
Dedi Mulyadi. (Suara.com/Dian Rosmala)

SuaraBogor.id - Sebuah video yang memperlihatkan momen Dedi Mulyadi sodorkan tangan ke Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika viral di media sosial.

Video viral potongan tersebut diunggah akun Twitter @mahasiswigenz, yang memperlihatkan momen pertemuan Dedi Mulyadi dan Ambu Anne sapaan akrab Bupati Purwakarta.

Tampak terlihat pada video tersebut, Dedi Mulyadi menyodorkan tangan ke Ambu Anne di sebuah ruangan Pengadilan Agama Purwakarta.

Pada video viral berdurasi 1.04 menit ini juga memperlihatkan Dedi Mulyadi berbicara soal masa lalunya.

Baca Juga: Viral! Fakta Dari Video Pria Pukul dan Tendang Wanita di Malaysia

Dia mengatakan, bahwa dirinya pernah jadi wakil bupati dan jadi bupati Purwakarta. Selama menjabat, dirinya tidak pernah digugat cerai.

"Biasa-biasa aja, yang jelas bahwa saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama saya jadi wakil bupati dan bupati, saya tidak pernah digugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati saya digugat cerai," kata Dedi Mulyadi pada potongan cuplikan video tersebut.

Mengutip dari Antara, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menghadiri sidang mediasi gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

“Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai,” kata Dedi, di Purwakarta, Kamis.

Ia menyampaikan, saat ini sidangnya belum masuk pada pembahasan materi, hanya proses mediasi antara kedua belah pihak.

Baca Juga: Alasan Gerah, Widy Vierratale di Konser Lucuti Baju dan Hanya Kenakan BH: Namanya juga Band

Menurut Dedi materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik. Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.

“Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik,” katanya.

Disampaikan, hakikat pemimpin adalah bermanfaat bagi rakyat dan bukan memikirkan kepentingan pribadi.

Sementara itu, sejak Oktober 2022 Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya Anne Ratna Mustika yang juga Bupati Purwakarta.

Kini sidang perceraian telah memasuki tahap mediasi. Proses mediasi berlangsung selama sekitar satu jam.

Ditemui usai sidang, Anne berharap sidang tersebut segera selesai.

“Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya,” ujar Anne.

Sidang akan dilanjutkan pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. Selanjutnya, satu atau dua minggu kemudian, giliran Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.

Load More