SuaraBogor.id - Pelaku pencurian dan vandalisme di SDN 04 Cihideung llir, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diringkus Polres Bogor.
Ada empat anggota TOM 2019 Gangster yang diamankan polisi berinisial MA (17), MI (16) , DH (17), dan KW (20).
Dari keterangan Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto mengatakan, para pelaku melancarkan aksinya hanya iseng melakukan vandalisme.
“Hasil dari keterangan dari mereka, alasan mereka melakukan vandalisme hanya karena iseng. Dari pengakuan tidak ada kaitannya dengan gengster,” jelas Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto kepada awak media.
Baca Juga: Bocah Perempuan Menangis Diduga Depresi karena Terlalu Banyak Tugas Sekolah
Dari hasil pengakuan yang didapatkan oleh para tersangka, pelaku melakukan pencurian dengan mengenakan motor secara mondar mandir sebanyak empat kali.
Pihak kepolisian pun membeberkan bahwasanya pelaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatannya. Semua tersangka diketahui tidak ada kaitannya dengan pihak sekolah.
“Mereka memang putus sekolah semua, sehingga tidak ada kaitannya dengan sekolah,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan modus operandi yang dilakukan yakni pelaku melakukan aksinya dengan menjebol pintu belakang dan jendela dari sekolah tersebut. Kemudian, para pelaku masuk ke kedalam ruang guru dan mengambil peralatan elektronik.
“Pelaku menggencarkan pada Senin pagi pukul 02.30 WIB dengan menggunakan senjata tajam dan linggis. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan ini yang dilakukan oleh tim reskrim Polsek Ciampea, 4 orang tersangka ditangkap dan diamankan,” ucap AKBP Iman Imanuddin kepada awak media.
Baca Juga: 9 Drama Korea Bertema Sekolah Tahun 2022 Ini Wajib Kamu Tonton!
Adapun barang bukti yang sudah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian yakni 3 unit printer, 4 unit laptop, 1 buah dispenser, 1 buah galon, 1 buah tabung gas 3 kg, 3 buah Sajam dengan jenis clurit, golok, dan samurai serta 1 bungkus kecil daun ganja kering.
Dari tindak kejahatan yang dilakukan, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Dalam hal ini, polisi pun masih memburu DPO berinisial G.
Berita Terkait
-
Bocah Perempuan Menangis Diduga Depresi karena Terlalu Banyak Tugas Sekolah
-
9 Drama Korea Bertema Sekolah Tahun 2022 Ini Wajib Kamu Tonton!
-
Viral, Pemotor Gilas Jalan Cor Yang Masih Basah Karena Ogah Terjebak Macet, Netizen: Kemarin Mengeluh, Tapi Dirusak
-
Aksi Brutal Geng Motor Makin Menggila, Wagub Jabar Izinkan Warga Lakukan Razia
-
Program Sekolah Penggerak Wujudkan Akselerasi Sekolah Bergerak Maju Lebih Cepat
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
DANA Kaget Dobel Jumat Malam, Ini Linknya!
-
Pemkab Bogor Juara 1 SPM Nasional, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Yang Utama
-
Ancaman Kesehatan Mental di Era Digital, Screen Time Maksimal 3 Jam
-
1 Link Dana Kaget Untuk Siang Ini, Semoga Beruntung
-
Tumpukan Sampah Menggunung, Pemkab Bogor 'Nebeng' ke Lahan Pemkot di TPAS Galuga