SuaraBogor.id - Izin dua perusahaan farmasi yang diduga melanggar ketentuan cara pembuatan obat sirup dicabut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Obat yang diproduksi oleh 2 perusahaan farmasi tersebut dinilai mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi batas toleransi. Kedua perusahaan farmasi itu yakni, PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.
Sebelum dua perusahaan ini , sudah ada 5 perusahaan farmasi yang diduga melakukan pelanggaran serta tidak memenuhi standar pembuatan obat sirup.
Sebanyak 69 Obat dicabut izin edarnya karena mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas aman.
“Produksi dari industri farmasi yang gunakan (cemaran etilen glikol) yaitu ada dua, PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dikutip dari Bogordaily.net.
Berdasarkan keterangan resmi BPOM, sebelumnya diungkapkan, agar produsen obat dapat konsisten dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
Pelaku usaha juga harus memastikan bahan baku yang diterapkan pada obat yang diproduksi, sesuai dengan standar dan persyaratan.
Obat yang diproduksi juga harus aman sesuai standar dan mutu, serta mematuhi ketentuan Undang-Undang yang telah ditetapkan oleh regulator baik secara nasional maupun internasional.
Terkait hal tersebut, BPOM terus melakukan investigasi dan intensifikasi pengawasan melalui inspeksi, sampling, pengujian serta pemeriksaan produk obat dan industri farmasi terkait dengan obat sirup yang menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Direktur Unipharma Dicecar 20 Pertanyaan Penyidik Bareskrim
“Dan, juga produk jadi mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Ella Skincare Apakah Sudah BPOM? Ini Faktanya
-
Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat
-
Bukan Sekadar Cantik, Finalis Puteri Indonesia 2026 Dibekali Edukasi Keamanan Produk oleh BPOM
-
BPOM Siapkan Label Nutri-Level, Berapa Batas Aman Konsumsi Gula Harian?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Redam Penolakan Warga, Pemkot Bogor Ajak Warga Kayumanis Studi Banding ke China Soal PSEL
-
Lepas Jamaah Haji, Ketua DPRD Kota Bogor Titip Doa untuk Kesejahteraan Warga
-
Ahmad Aswandi Desak Pemkot Segera Sosialisasi PSEL di Kayumanis Lebih Luas: Warga Butuh Kejelasan
-
Anggota Linmas di Dramaga Tewas Tertimbun Longsor, Bupati Bogor Imbau Warga Waspada
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok