SuaraBogor.id - Sejumlah wali murid di SMAN 1 Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang nilainya jutaan rupiah.
Bahkan, adanya dugaan pungli di SMAN 1 Cigudeg itu viral di media sosial.
Lebih menggelitik, pungli tersebut disertai dengan adanya surat pernyataan dari wali murid juga dilengkapi materai Rp10 ribu.
Sementara itu, pihak komite sekolah yang diwakili Supmara, membantah jika sumbangan yang diminta kepada wali murid nominalnya jutaan rupiah.
Supmara hanya mengatakan jika sumbangan tersebut secara sukarela sesuai dengan kemampuan masing-masing wali murid.
"Nominalnya tidak jutaan rupiah, seperti yang diberitakan. Kegiatannya juga sudah jelas dan terprogram," klaimnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sudah menerima banyak keluhan masyarakat tentang pungutan liar yang dilakukan komite sekolah kepada wali murid.
Melalui akun Instagram pribadinya, Ridwan Kamil menegaskan, sekolah negeri baik SMA atau pun SMK yang ada di wilayah Jawa Barat, tidak boleh mengambil pungutan dari wali siswa.
"Tidak boleh ada pungutan apapun di sekolah negeri, baik di SMA, SMK atau pun SLB yang menjadi kewenangan provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan, itu sepenuhnya diurus oleh negara," kata Ridwan Kamil melalui Instagramnya.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Bogor, Depok dan Cianjur 17 November 2022: Hari Ini Hujan Petir
Lebih lanjut Ridwan Kamil mengatakan, jika memang ada hal urgensi sehingga harus meminta sumbangan kepada wali murid, maka itu harus melalui persetujuan tertulis dari dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat.
"Jikapun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan ijin tertulis dari gubernur," tegas Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun menghimbau kepada masyarakat jika menemukan praktek pungutan di dalam pendidikan agar segera melaporkan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat ataupun kepada Disdik Jabar.
"Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, segera laporkan kepada kami atau Disdik Jabar,"kata Ridwan Kamil.
Terkait banyaknya aduan soal pungutan di sekolah, Ridwan Kamil sudah memerintahkan kepada Disdik Jabar untuk memanggil sekolah tersebut.
Berita Terkait
-
Prediksi Cuaca Bogor, Depok dan Cianjur 17 November 2022: Hari Ini Hujan Petir
-
Pedagang Kecil di Bogor Menjerit Beli Gas Elpiji 3 Kg Rp23 Ribu, Padahal Kebup Sudah Direvisi
-
Fakta Baru Kasus Pria Yang Meninggal Hidup Kembali, Warga Bogor Pasti Kaget Dengar Keterangan dari Polisi
-
Aksi Wika Salim Nyangkul Bikin Gaduh Sosial Media: Orang Kaya Pencitraannya Nyangkul, Orang Miskin..
-
Kepala Sekolah SMA 3 Kota Bekasi Buka Suara Soal Dugaan Pungli Komite Sekolah: Tidak Mewajibkan!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menjelang HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian lewat Pendampingan dan Akses Pasar
-
Nilainya Fantastis! Bea Cukai Bogor Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal Rp15,2 Miliar
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Dihadiri Ustaz Maulana, Pengajian TP-PKK di Masjid Nurul Wathon Sedot Perhatian Warga Lintas Daerah