SuaraBogor.id - Sejumlah wali murid di SMAN 1 Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang nilainya jutaan rupiah.
Bahkan, adanya dugaan pungli di SMAN 1 Cigudeg itu viral di media sosial.
Lebih menggelitik, pungli tersebut disertai dengan adanya surat pernyataan dari wali murid juga dilengkapi materai Rp10 ribu.
Sementara itu, pihak komite sekolah yang diwakili Supmara, membantah jika sumbangan yang diminta kepada wali murid nominalnya jutaan rupiah.
Supmara hanya mengatakan jika sumbangan tersebut secara sukarela sesuai dengan kemampuan masing-masing wali murid.
"Nominalnya tidak jutaan rupiah, seperti yang diberitakan. Kegiatannya juga sudah jelas dan terprogram," klaimnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sudah menerima banyak keluhan masyarakat tentang pungutan liar yang dilakukan komite sekolah kepada wali murid.
Melalui akun Instagram pribadinya, Ridwan Kamil menegaskan, sekolah negeri baik SMA atau pun SMK yang ada di wilayah Jawa Barat, tidak boleh mengambil pungutan dari wali siswa.
"Tidak boleh ada pungutan apapun di sekolah negeri, baik di SMA, SMK atau pun SLB yang menjadi kewenangan provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan, itu sepenuhnya diurus oleh negara," kata Ridwan Kamil melalui Instagramnya.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Bogor, Depok dan Cianjur 17 November 2022: Hari Ini Hujan Petir
Lebih lanjut Ridwan Kamil mengatakan, jika memang ada hal urgensi sehingga harus meminta sumbangan kepada wali murid, maka itu harus melalui persetujuan tertulis dari dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat.
"Jikapun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan ijin tertulis dari gubernur," tegas Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun menghimbau kepada masyarakat jika menemukan praktek pungutan di dalam pendidikan agar segera melaporkan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat ataupun kepada Disdik Jabar.
"Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, segera laporkan kepada kami atau Disdik Jabar,"kata Ridwan Kamil.
Terkait banyaknya aduan soal pungutan di sekolah, Ridwan Kamil sudah memerintahkan kepada Disdik Jabar untuk memanggil sekolah tersebut.
Berita Terkait
-
Prediksi Cuaca Bogor, Depok dan Cianjur 17 November 2022: Hari Ini Hujan Petir
-
Pedagang Kecil di Bogor Menjerit Beli Gas Elpiji 3 Kg Rp23 Ribu, Padahal Kebup Sudah Direvisi
-
Fakta Baru Kasus Pria Yang Meninggal Hidup Kembali, Warga Bogor Pasti Kaget Dengar Keterangan dari Polisi
-
Aksi Wika Salim Nyangkul Bikin Gaduh Sosial Media: Orang Kaya Pencitraannya Nyangkul, Orang Miskin..
-
Kepala Sekolah SMA 3 Kota Bekasi Buka Suara Soal Dugaan Pungli Komite Sekolah: Tidak Mewajibkan!
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Danantara & BRI Terjun Langsung ke Aceh Tamiang
-
Kolaborasi Bapak-Anak Berujung Rompi Oranye: Bupati Bekasi Diduga Kantongi Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
-
3.300 Personel 'Kepung' Bogor Amankan Nataru 2025, Puncak hingga Pakansari Dijaga Ketat
-
5 Spot Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner di Cigombong Bogor buat Libur Akhir Tahun 2025
-
BP BUMN Bersama Danantara Mobilisasi 1.000 Relawan Kemanusiaan Merangkul Warga di Wilayah Bencana