SuaraBogor.id - Sejumlah wali murid di SMAN 1 Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang nilainya jutaan rupiah.
Bahkan, adanya dugaan pungli di SMAN 1 Cigudeg itu viral di media sosial.
Lebih menggelitik, pungli tersebut disertai dengan adanya surat pernyataan dari wali murid juga dilengkapi materai Rp10 ribu.
Sementara itu, pihak komite sekolah yang diwakili Supmara, membantah jika sumbangan yang diminta kepada wali murid nominalnya jutaan rupiah.
Supmara hanya mengatakan jika sumbangan tersebut secara sukarela sesuai dengan kemampuan masing-masing wali murid.
"Nominalnya tidak jutaan rupiah, seperti yang diberitakan. Kegiatannya juga sudah jelas dan terprogram," klaimnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sudah menerima banyak keluhan masyarakat tentang pungutan liar yang dilakukan komite sekolah kepada wali murid.
Melalui akun Instagram pribadinya, Ridwan Kamil menegaskan, sekolah negeri baik SMA atau pun SMK yang ada di wilayah Jawa Barat, tidak boleh mengambil pungutan dari wali siswa.
"Tidak boleh ada pungutan apapun di sekolah negeri, baik di SMA, SMK atau pun SLB yang menjadi kewenangan provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan, itu sepenuhnya diurus oleh negara," kata Ridwan Kamil melalui Instagramnya.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Bogor, Depok dan Cianjur 17 November 2022: Hari Ini Hujan Petir
Lebih lanjut Ridwan Kamil mengatakan, jika memang ada hal urgensi sehingga harus meminta sumbangan kepada wali murid, maka itu harus melalui persetujuan tertulis dari dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat.
"Jikapun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan ijin tertulis dari gubernur," tegas Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun menghimbau kepada masyarakat jika menemukan praktek pungutan di dalam pendidikan agar segera melaporkan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat ataupun kepada Disdik Jabar.
"Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, segera laporkan kepada kami atau Disdik Jabar,"kata Ridwan Kamil.
Terkait banyaknya aduan soal pungutan di sekolah, Ridwan Kamil sudah memerintahkan kepada Disdik Jabar untuk memanggil sekolah tersebut.
Berita Terkait
-
Prediksi Cuaca Bogor, Depok dan Cianjur 17 November 2022: Hari Ini Hujan Petir
-
Pedagang Kecil di Bogor Menjerit Beli Gas Elpiji 3 Kg Rp23 Ribu, Padahal Kebup Sudah Direvisi
-
Fakta Baru Kasus Pria Yang Meninggal Hidup Kembali, Warga Bogor Pasti Kaget Dengar Keterangan dari Polisi
-
Aksi Wika Salim Nyangkul Bikin Gaduh Sosial Media: Orang Kaya Pencitraannya Nyangkul, Orang Miskin..
-
Kepala Sekolah SMA 3 Kota Bekasi Buka Suara Soal Dugaan Pungli Komite Sekolah: Tidak Mewajibkan!
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong