SuaraBogor.id - Sejumlah wali murid di SMAN 1 Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang nilainya jutaan rupiah.
Bahkan, adanya dugaan pungli di SMAN 1 Cigudeg itu viral di media sosial.
Lebih menggelitik, pungli tersebut disertai dengan adanya surat pernyataan dari wali murid juga dilengkapi materai Rp10 ribu.
Sementara itu, pihak komite sekolah yang diwakili Supmara, membantah jika sumbangan yang diminta kepada wali murid nominalnya jutaan rupiah.
Supmara hanya mengatakan jika sumbangan tersebut secara sukarela sesuai dengan kemampuan masing-masing wali murid.
"Nominalnya tidak jutaan rupiah, seperti yang diberitakan. Kegiatannya juga sudah jelas dan terprogram," klaimnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sudah menerima banyak keluhan masyarakat tentang pungutan liar yang dilakukan komite sekolah kepada wali murid.
Melalui akun Instagram pribadinya, Ridwan Kamil menegaskan, sekolah negeri baik SMA atau pun SMK yang ada di wilayah Jawa Barat, tidak boleh mengambil pungutan dari wali siswa.
"Tidak boleh ada pungutan apapun di sekolah negeri, baik di SMA, SMK atau pun SLB yang menjadi kewenangan provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan, itu sepenuhnya diurus oleh negara," kata Ridwan Kamil melalui Instagramnya.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Bogor, Depok dan Cianjur 17 November 2022: Hari Ini Hujan Petir
Lebih lanjut Ridwan Kamil mengatakan, jika memang ada hal urgensi sehingga harus meminta sumbangan kepada wali murid, maka itu harus melalui persetujuan tertulis dari dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat.
"Jikapun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan ijin tertulis dari gubernur," tegas Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun menghimbau kepada masyarakat jika menemukan praktek pungutan di dalam pendidikan agar segera melaporkan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat ataupun kepada Disdik Jabar.
"Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, segera laporkan kepada kami atau Disdik Jabar,"kata Ridwan Kamil.
Terkait banyaknya aduan soal pungutan di sekolah, Ridwan Kamil sudah memerintahkan kepada Disdik Jabar untuk memanggil sekolah tersebut.
Berita Terkait
-
Prediksi Cuaca Bogor, Depok dan Cianjur 17 November 2022: Hari Ini Hujan Petir
-
Pedagang Kecil di Bogor Menjerit Beli Gas Elpiji 3 Kg Rp23 Ribu, Padahal Kebup Sudah Direvisi
-
Fakta Baru Kasus Pria Yang Meninggal Hidup Kembali, Warga Bogor Pasti Kaget Dengar Keterangan dari Polisi
-
Aksi Wika Salim Nyangkul Bikin Gaduh Sosial Media: Orang Kaya Pencitraannya Nyangkul, Orang Miskin..
-
Kepala Sekolah SMA 3 Kota Bekasi Buka Suara Soal Dugaan Pungli Komite Sekolah: Tidak Mewajibkan!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Jam Operasional Truk Tambang di Bogor Direlaksasi Pagi hingga Sore: Perbup Sementara Dikesampingkan
-
Cemas Jelang Oktober, Karyawan Shell Cibinong Was-was Hadapi Kekosongan Stok BBM dan Ancaman PHK
-
Polemik Kades Bojong Kulur: Terbentur Regulasi, Penonaktifan Tak Bisa Dilakukan
-
Enchanting Valley Resmi Dibuka: Magnet Wisata Baru Puncak Bogor untuk Generasi Milenial dan Gen Z
-
Sentilan Keras Eva Marthiana untuk Pengurus dan Kader PKK Bogor: Jaga Ucapan, Jangan Arogan