Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 16 November 2022 | 23:20 WIB
Penjual gas elpiji 3 kg (8/12).

SuaraBogor.id - Pedagang kecil mengaku menjerit dengan kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram. Padahal, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan sudah merevisi Surat Keputusan Bupati (Kebup).

SK Bupati Bogor Nomor 541.11/335/Kpts/Per-UU/2022 yang terbaru nampak tidak memiliki dampak apapun terhadap penjualan Gas Elpiji 3 Kilogram di Kabupaten Bogor.

Harga yang sampai ke pedagang kecil dan rumah tangga sudah mencapai Rp 25 ribu, jauh dari HET yang ditetapkan sebesar Rp16 ribu.

Salah seorang pedagang di Kabupaten Bogor mengatakan, harga gas LPG saat ini sudah mencapai Rp 25 ribu.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pria Yang Meninggal Hidup Kembali, Warga Bogor Pasti Kaget Dengar Keterangan dari Polisi

"Rata-rata naik Rp3.000 ribu udah dua minggu ini, biasanya Rp22.000 naik jadi Rp25.000 di warung-warung kecil. Biasanya Rp.20.000 jadi Rp23.000," katanya, kepada wartawan.

Menurut dia, tingginya harga gas LPG 3kg berimbas pada peningkatan biaya produksi warung makannya. Dia juga mulai mengambil ancang-ancang untuk menaikan harga produk yang dijualnya.

"Apalagi beberapa kebutuhan pokok lainnya juga ikut naik," imbuhnya.

Kenaikan harga tabung gas LPG diakui oleh satu pemilik pangkalan gas LPG 3 kg di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Menurut pedagang yang minta dirahasiakan namanya ini, harga Gas 'Melon' sudah terlanjur naik dan sulit dikembalikan ke harga awal.

"Saya beli di agen Rp16.000, saya jual Rp18.000 ke masyarakat di bawah HET Rp18.686 yang ada di SK Bupati," kata dia, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga: Pria Paruh Baya di Bogor yang Dikabarkan Meninggal Hidup Lagi, Begini Curhat Sang Istri

Dia mengaku sudah tahu adanya Kebup penurunan HET yang dikeluarkan oleh Pemkab Bogor. Namun, dirinya tidak terpatok pada Kebup itu lantaran HET yang ia tetapkan berdasarkan harga yang ia beli di agen.

Load More