Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 23 November 2022 | 11:24 WIB
Nikita Mirzani usai menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraBogor.id - Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik Nikita Mirzani yang dilaporkan Dito Mahendra nampaknya menjadi sorotan banyak pihak.

Pasalnya, Nikita tak sanggup menahan air matanya saat membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum.

Seusai sidang, Nikita mengungkapkan alasan dirinya menangis saat membacakan eksepsi di depan majelis hakim.

"Khawatir sama anak-anakku, kalau aku menyebutkan anak-anak pasti aku sedih, aku kangen," kata Nikita Mirzani dikutip dari kanal NitNot di YouTube, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga: Didakwa dengan Kerugian Rp17 Juta, Nikita Mirzani Hadiri Persidangan Pakai Kalung Seharga Nyaris Rp1 Miliar

Dalam persidangan, Nikmir, sapaan akrabnya membacakan eksepsi yang diberi judul 'Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah dan Kriminalisasi atas Diriku'.

Nikita mengawali eksepsi tersebut dengan mengutip ayat Al-Qur'an tentang keadilan dalam surah An-Nahl ayat 90, An-Nisaa ayat 58, Al-Maaidah ayat 42.

Nikita Mirzani kemudian menjelaskan bahwa unggahan melalui akunnya di Instagram itu bukan untuk menghina atau mencemarkan nama baik Dito Mahendra.

Nikita menegaskan bahwa unggahan itu dimaksudkan untuk aparat kepolisian agar bersikap adil terhadap semua perkara pidana dan laporan korban tindak pidana.

Selain itu, Nikita juga membeberkan bagaimana petugas menyita barang bukti di kediamannya yang membuat ketiga anak dia trauma.

Baca Juga: Nikita Mirzani Goyang Ranjang Sampai Muncrat, Laki - laki ini Sukses Bikin Ketagihan

"Mereka berteriak-teriak dengan kata-kata yang tidak pantas diucapkan oleh anggota Kepolisian," pungkas Nikita Mirzani.

Load More