SuaraBogor.id - Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik Nikita Mirzani yang dilaporkan Dito Mahendra nampaknya menjadi sorotan banyak pihak.
Pasalnya, Nikita tak sanggup menahan air matanya saat membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum.
Seusai sidang, Nikita mengungkapkan alasan dirinya menangis saat membacakan eksepsi di depan majelis hakim.
"Khawatir sama anak-anakku, kalau aku menyebutkan anak-anak pasti aku sedih, aku kangen," kata Nikita Mirzani dikutip dari kanal NitNot di YouTube, Rabu (23/11/2022).
Dalam persidangan, Nikmir, sapaan akrabnya membacakan eksepsi yang diberi judul 'Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah dan Kriminalisasi atas Diriku'.
Nikita mengawali eksepsi tersebut dengan mengutip ayat Al-Qur'an tentang keadilan dalam surah An-Nahl ayat 90, An-Nisaa ayat 58, Al-Maaidah ayat 42.
Nikita Mirzani kemudian menjelaskan bahwa unggahan melalui akunnya di Instagram itu bukan untuk menghina atau mencemarkan nama baik Dito Mahendra.
Nikita menegaskan bahwa unggahan itu dimaksudkan untuk aparat kepolisian agar bersikap adil terhadap semua perkara pidana dan laporan korban tindak pidana.
Selain itu, Nikita juga membeberkan bagaimana petugas menyita barang bukti di kediamannya yang membuat ketiga anak dia trauma.
"Mereka berteriak-teriak dengan kata-kata yang tidak pantas diucapkan oleh anggota Kepolisian," pungkas Nikita Mirzani.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Interim 2025
-
Warga Harapanjaya Dapat Banpang, Ketua IPSM Cibinong: Jangan Terlena Bansos, Harus Bangkit
-
Lebih dari 40 Titik Terdampak Bencana di Sumatra Dapat Sentuhan BRI Peduli
-
Avanza Ringsek Terjepit Truk di Jalan Raya Bogor, Sopir Sempat Mencoba Kabur