
SuaraBogor.id - Sejumlah buruh masih menunggu penetapan nasib mereka pada Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten yang berlangsung di Dinas Tenaga kesehatan (Disnaker) Kabupaten Bogor, Selasa (29/11/2022).
Pasalnya, para butuh itu menunggu penetapan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Bogor dari Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor untuk direkomendasikan di tingkat provinsi Jawa Barat.
Diketahui, para buruh itu menuntut kenaikan upah sebesar 13 persen di tahun 2023 mendatang.
"Jika tidak naik 13 persen, kita ada nilai yang kita kunci, 13 persen itu kan tuntutan tapi hasilnya seperti apa nilainya hasilnya," kata koordinator Serikat Pekerja Metal Indonesia, Mulyana.
Baca Juga: Video 46 Detik Anak Buahnya Diduga Mesum di Mapolsek Viral, Kapolres Bogor: Itu Lagi Sakit
Namun, jika hasil yang keluar dari Dewan Pengupahan Kabupaten itu tidak sesuai dengan nilai yang dituntut atau yang telah mereka patok, para buruh akan menuntut langsung ke Plt Bupati Bogor.
"Temen-temen di dalam dari unsur Serikat mereka tidak akan langsung taken, mereka akan koordinasi dengan aliansi lain. Kita akan tetap nuntut nilai itu (13 persen). Tapi kalau nilainya sangat jauh dengan yang diminta pemerintah, kita akan koordinasi dengan Bupati agar dia mau taken yang kita tuntut," tegasnya.
Ia menyebut, tuntutan diberikan lantaran harga kebutuhan pokok yang terus naik setiap tahunnya. Sehingga, kenaikan upah pun dirasa sangat dibutuhkan.
"(Kenaikan UMK) itu sangat berdampak pada kita saat BBM naik, tapi upah dibatasi kenaikannya. Karena setiap tahun ada setiap tahun kan daya beli selalu naik dan kebutuhan pun kan naik tiap tahun," paparnya.
Sebelumnya, para buruh menuntut kenaikan UMK sebesar 13 persen atau dari Rp4,2 juta ke Rp4,6 juta pada tahun 2023.
Baca Juga: Nia Ramadhani Bagi Kisah Kelam dan Bangkit lewat Novel Cerita Ade
"Tuntutan hari ini adalah mengenai kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen atau dari Rp4,2 juta menjadi Rp4,6 juta," kata Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Petambangan (FSPKEP) Kabupaten Bogor, Mujimin, Jumat (11/11/2022).
Berita Terkait
-
Kebun Raya Bogor Jadi Magnet Libur Lebaran: Pengunjung Membludak, Fasilitas Ditingkatkan!
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Hari Ini, Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Puncak
-
Wajib Coba! Bakso Seuseupan, Ikon Kuliner Lebaran Bogor Sejak 1984
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai