"Terhitung 2021 itu ditentukan oleh pusat bukan dari DPK (Dewan Pengupahan Kabupaten). Sekarang kita memfasilitasi saja. Mudah-mudahan 2023 melalui usulan serikat, kita berikan rekomendasi ke Pemprov Jabar," paparnya.
Kendati demikian, pihaknya juga menekankan kepada para buruh untuk memberikan alasan yang jelas terkait rekomendasi kenaikan UMK itu.
"Makanya usulan dari Serikat itu harus kuat, ada dasar hukumnya. Jadi argumentasi naik 13 persen apa dasarnya. Karena dasar hukum mereka menggunakan aturan yang lama, PP nomor 78 tahun 2015 tenang pengupahan," ungkapnya.
Sementara, PP yang berlaku saat ini yakni PP nomor 36 tahun 2021 atau turunan dari UU Cipta kerja. Artinya, rekomendasi yang diajukan para buruh tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini.
"Seharusnya PP 36 tidak keluar (diberlakukan) dulu karena sedang direvisi, tapi itu PP diberlakukan, itu lah yang jadi masalah sampai saat ini, berbenturan terus," paparnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM
-
Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap
-
AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan