"Terhitung 2021 itu ditentukan oleh pusat bukan dari DPK (Dewan Pengupahan Kabupaten). Sekarang kita memfasilitasi saja. Mudah-mudahan 2023 melalui usulan serikat, kita berikan rekomendasi ke Pemprov Jabar," paparnya.
Kendati demikian, pihaknya juga menekankan kepada para buruh untuk memberikan alasan yang jelas terkait rekomendasi kenaikan UMK itu.
"Makanya usulan dari Serikat itu harus kuat, ada dasar hukumnya. Jadi argumentasi naik 13 persen apa dasarnya. Karena dasar hukum mereka menggunakan aturan yang lama, PP nomor 78 tahun 2015 tenang pengupahan," ungkapnya.
Sementara, PP yang berlaku saat ini yakni PP nomor 36 tahun 2021 atau turunan dari UU Cipta kerja. Artinya, rekomendasi yang diajukan para buruh tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini.
"Seharusnya PP 36 tidak keluar (diberlakukan) dulu karena sedang direvisi, tapi itu PP diberlakukan, itu lah yang jadi masalah sampai saat ini, berbenturan terus," paparnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Pilihan Hotel di Margonda Depok 500 Ribuan, Kamar Nyaman dan Luas
-
Bagian dari Danantara Indonesia, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus
-
Jamin Keselamatan, Kapolres Bogor Pastikan Sopir Bus Mudik Gratis Bebas Narkoba dan Alkohol
-
Rekomendasi Tempat Abadikan Momen Lebaran di Bogor: Ada Atedoz Space dan Aceng Production
-
Terbanyak se-Indonesia! Bupati Rudy Susmanto Lepas 77 Bus Mudik Gratis Kabupaten Bogor