SuaraBogor.id - Sebanyak 1428 orang terserang DBD sejak Januari hingga November. Informasi itu berdasarkan catatan dari Dinas Kesehatan Kota Bogor.
Bahkan, ada 8 anak di Bogor meninggal dunia akibat DBD. Tentunya, untuk jumlah korban DBD pada tahun ini mengalami peningkatan.
“Meski begitu, dari jumlah warga terjangkit DBD ini sudah ada beberapa yang berangsur membaik dan sembuh,” kata Sekretaris Dinkes Kota Bogor, Erna Nuraena, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Senin (12/12/2022).
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor diantaranya pada Januari terdapat 129 kasus, Februari 75 kasus, Maret 155 kasus, April 151 kasus.
Lalu, Mei 116 kasus, Juni 135 kasus, Juli 135 kasus, Agustus 115 kasus, September 136 kasus, Oktober 132 kasus serta November 149 kasus.
Pada setiap bulannya terjadi kematian penderita DBD. Peristiwa naas itu terjadi pada periode Mei 1 orang, Juni 1 orang, Juli 1 orang, Agustus 1 orang sedangkan pada September terjadi lonjakan ketian yang mencapai 2 orang, lalu Oktober dan November beturut tuturut setiap bulannya satu orang tewas akibat DBD.
Menurutnya, penyakit DBD masih menjadi masalah kesehatan dan ancaman serius, di sejumlah wilayah di Indonesia khususnya di musim penghujan. Sampai bulan November penyebaran kasus DBD terbanyak di wilayah Kota Bogor pada tahun 2022
Tercatat di Kelurahan Katulampa di temukan sebanyak 92 kasus DBD, Kelurahan Cikaret 60 kasus DBD dan di Kelurahan Mulyaharja juga Kelurahan Baranangsiang di temukan sebanyak 50 kasus DBD.
“Rata-rata usia yang terjangkit demam berdarah di wilayah Kota Bogor yaitu rentang usia 5-14 tahun,” ujar Erna.
Baca Juga: Peringati Hari Kesehatan Nasional, Siloam Hospital Adakan Seminar Advances Clinical In Cardiology
Erna menjelaskan, bahwa salah satu penyebab penyebaran kasus DBD masih tinggi di wilayah Kota Bogor, yaitu karena masih kurangnya kepedulian masyarakat untuk melakukan upaya preventif penularan penyakit DBD di wilayah Kota Bogor.
“Angka bebas jentik nyamuk di wilayah Kota Bogor pada bulan November masih di 94,11 persen,” jelasnya.
Dinas Kesehatan Kota Bogor yang di bantu oleh Puskesmas di wilayah Kota Bogor, kata Erna, melakukan penanganan untuk penurunan angka DBD yaitu dengan meningkatkan peran serta masyarakat.
Untuk itu, dalam upaya pengendalian vektor nyamuk Aedes Aegypti sesuai Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J), dengan melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Secara mandiri satu minggu sekali mengaktifkan gerakan satu rumah satu jumantik, di lingkungan rumah tempat tinggal dengan cara mengajak keluarga untuk melakukan 3M plus di rumah masing-masing.
“Berkoordinasi untuk membentuk jumantik lingkungan, koordinator jumantik dan supervisor jumantik meningkatkan upaya 3M plus Menguras, Menutup, Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar
-
Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor
-
Temuan 'Apartemen' Lapas Cibinong Bikin Meradang, DPR Minta Usut Dugaan CCTV Sengaja Dimatikan
-
Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN