SuaraBogor.id - Dalam rangka merayakan Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Bogor. Kecamatan Bogor Selatan, menggelar acara diskusi dengan tema "Merawat Kebudayaan Lokal", di Argo Edukasi Wisata Organik (AEWO) Mulyaharja, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022).
Pada diskusi tersebut, hadir Wali Kota Bogor, Bima Arya, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, anggota DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, Handayani Geulis Batik Bogor, Sri Retno Handayani dan perwakilan budayawan Kota Bogor, Yayat Hidayat, Ceceng Arifin serta R. Atang Supriatna.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, atau yang akrab disapa Kang DID, mengatakan, dalam hal merawat dan melestarikan kebudayaan Sunda, ia teringat pidato Presiden Soekarno tentang Trisakti.
Di dalam pidato tersebut, Bung Karno memiliki konsep Berdikari yang berformulasikan berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan sebagai bentuk revolusi suatu bangsa.
"Budaya ini sangat penting, agar kita memiliki kepribadian yang jelas, karakteristik yang jelas agar budaya kita bisa mencirikan bangsa kita," ujar Kang DID.
Untuk memastikan kelestarian dan perawatan budaya Sunda, Kang DID dengan gamblang menyatakan, DPRD Kota Bogor siap bersinergi dengan Pemkot Bogor dan budayawan Kota Bogor.
"Saya, yang pasti dari DPRD siap bersinergi dengan pemerintah Kota Bogor di dalam merawat kebudayaan lokal," ungkap Kang DID.
Sinergitas dan keseriusan DPRD Kota Bogor dalam pelestarian dan perawatan budaya Sunda, menurut Kang DID sudah ditunjukkan dalam tiga fungsi di DPRD Kota Bogor.
Pada fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor telah menetapkan Perda nomor 17 tahun 2019 tentang Cagar Budaya. Tidak hanya itu saja, saat ini DPRD Kota Bogor tengah menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Budaya Sunda.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Tetapkan APBD 2023 Anggaran Difokuskan Tuntaskan RPJMD
"Tujuan Perda tersebut adalah kami ingin menjadikan budaya Sunda yang menjadi jati diri kita orang Sunda, bisa terus dilestarikan dan wariskan ke anak cucu kita," jelas Kang DID.
Lalu dari fungsi anggaran, Kang DID menjelaskan, DPRD Kota Bogor melalui Komisi IV, selalu bersinergi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Dinas Sosial (Dinsos), agar anggaran untuk pemeliharaan budaya Sunda bisa dianggarkan didalam APBD Kota Bogor.
"Dalam segi pengawasan, kami selalu mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar berjalan efektif dan efisien sekaligus dalam hal pelaksanaan perda," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Peduli Korban Cianjur, DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri
-
Diklaim Polemik GKI Yasmin Selesai, Bima Arya Akui Masih Ada Persoalan Rumah Ibadah di Bogor
-
Amnesty: Penghormatan terhadap HAM di Indonesia Tahun Ini Suram
-
Ketua Komnas HAM Puji Kejagung dalam Perkara Peniai dan Abepura
-
Menkumham Sentil Kader PKS yang Walk Out saat Pengesahan RKUHP, Bandingkan dengan Demokrat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar
-
Topang Sektor Riil, BRI Sambut Positif Kebijakan Penempatan Dana SAL Pemerintah
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan