SuaraBogor.id - Ada kabar buruk bagi warga Kabupaten Bogor yang berada di wilayah Rumpin dan Parungpanjang. Pasalnya, tol khusus truk tambang Rumpin-Parungpanjang itu gagal dibangun tahun ini.
Informasi batalnya pembangunan tol khusus truk tambang sepanjang 13 kilometer itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
"Kami koordinasi dengan Pak Gubernur. Pada prinsipnya, proses izinnya bertahap, ada yang di kabupaten ada yang di provinsi," katanya.
Menurutnya, peletakan batu pertama bangunan tol yang diagendakan berlangsung pada 27 Desember 2022 oleh Gubernur Ridwan Kamil, terpaksa ditunda karena proses perizinannya belum rampung.
Iwan menyayangkan kondisi tersebut, karena pembangunan jalan khusus bagi kendaraan pengangkut material tambang itu, menjadi kepentingan bagi masyarakat.
"Padahal itu kepentingan kita. Tapi kami ingin taat pada aturan. Insha Allah Januari sudah groundbreaking," kata Iwan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menjelaskan, pembangunan jalan tol yang akan terhubung dengan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III itu skema pengerjaannya dikerjasamakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pihak swasta.
Suryanto menyebutkan, tol khusus truk tambang ini didesain dengan memiliki banyak pintu masuk yang lokasinya dekat tempat pertambangan.
"Titiknya dari Cigudeg. Nanti ada lima pintu masuk mendekati lokasi tambang, sehingga mengurangi potensi truk-truk pengangkut tambang itu melintas di jalan umum," kata Suryanto.
Baca Juga: Duduk Perkara Pelarangan Ibadah Natal di Bogor, Berawal dari Datangkan Jemaat Luar Daerah
Setiap pintu masuk tol, katanya, akan digunakan untuk transporter beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor.
"Di sana kan akan sekitar 30 izin usaha tambang. Jadi nanti masuk ke tol, tembus ke JOR III," tuturnya.
Pembangunan jalan khusus truk tambang ini merupakan janji Ridwan Kamil kepada masyarakat, yakni mengatasi sejumlah permasalahan akibat banyaknya truk tambang yang melintas di jalan arteri wilayah barat dan utara Kabupaten Bogor.
Pasalnya, tak sedikit masyarakat yang menjadi korban jiwa karena tertabrak truk tambang. Belum lagi, lalu-lalang kendaraan pengangkut hasil pertambangan itu menyebabkan kemacetan dan menimbulkan polusi udara akibat debu jalanan.
Pemkab Bogor bahkan telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur jam operasional truk tambang, tapi masih banyak ditemukan pelanggaran pada pelaksanaannya di lapangan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil melalui unggahannya di Instagram, Kamis (29/9), menyebutkan bahwa tidak mudah untuk mewujudkan pembangunan jalur khusus truk tambang karena melibatkan banyak pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Indonesia vs Kamboja Diperketat, Jalur Evakuasi dan Penyekatan Pakansari Disimulasikan
-
Kawal Laga Indonesia vs Kamboja, 1.097 Personel Gabungan Disiagakan di Stadion Pakansari
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
4 Alasan Mengapa Anda Harus Beli Samsung Galaxy A56 Online Original Hanya Di Blibli
-
Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor