SuaraBogor.id - Ada kabar buruk bagi warga Kabupaten Bogor yang berada di wilayah Rumpin dan Parungpanjang. Pasalnya, tol khusus truk tambang Rumpin-Parungpanjang itu gagal dibangun tahun ini.
Informasi batalnya pembangunan tol khusus truk tambang sepanjang 13 kilometer itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
"Kami koordinasi dengan Pak Gubernur. Pada prinsipnya, proses izinnya bertahap, ada yang di kabupaten ada yang di provinsi," katanya.
Menurutnya, peletakan batu pertama bangunan tol yang diagendakan berlangsung pada 27 Desember 2022 oleh Gubernur Ridwan Kamil, terpaksa ditunda karena proses perizinannya belum rampung.
Iwan menyayangkan kondisi tersebut, karena pembangunan jalan khusus bagi kendaraan pengangkut material tambang itu, menjadi kepentingan bagi masyarakat.
"Padahal itu kepentingan kita. Tapi kami ingin taat pada aturan. Insha Allah Januari sudah groundbreaking," kata Iwan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menjelaskan, pembangunan jalan tol yang akan terhubung dengan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III itu skema pengerjaannya dikerjasamakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pihak swasta.
Suryanto menyebutkan, tol khusus truk tambang ini didesain dengan memiliki banyak pintu masuk yang lokasinya dekat tempat pertambangan.
"Titiknya dari Cigudeg. Nanti ada lima pintu masuk mendekati lokasi tambang, sehingga mengurangi potensi truk-truk pengangkut tambang itu melintas di jalan umum," kata Suryanto.
Baca Juga: Duduk Perkara Pelarangan Ibadah Natal di Bogor, Berawal dari Datangkan Jemaat Luar Daerah
Setiap pintu masuk tol, katanya, akan digunakan untuk transporter beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor.
"Di sana kan akan sekitar 30 izin usaha tambang. Jadi nanti masuk ke tol, tembus ke JOR III," tuturnya.
Pembangunan jalan khusus truk tambang ini merupakan janji Ridwan Kamil kepada masyarakat, yakni mengatasi sejumlah permasalahan akibat banyaknya truk tambang yang melintas di jalan arteri wilayah barat dan utara Kabupaten Bogor.
Pasalnya, tak sedikit masyarakat yang menjadi korban jiwa karena tertabrak truk tambang. Belum lagi, lalu-lalang kendaraan pengangkut hasil pertambangan itu menyebabkan kemacetan dan menimbulkan polusi udara akibat debu jalanan.
Pemkab Bogor bahkan telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur jam operasional truk tambang, tapi masih banyak ditemukan pelanggaran pada pelaksanaannya di lapangan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil melalui unggahannya di Instagram, Kamis (29/9), menyebutkan bahwa tidak mudah untuk mewujudkan pembangunan jalur khusus truk tambang karena melibatkan banyak pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Danantara & BRI Terjun Langsung ke Aceh Tamiang
-
Kolaborasi Bapak-Anak Berujung Rompi Oranye: Bupati Bekasi Diduga Kantongi Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
-
3.300 Personel 'Kepung' Bogor Amankan Nataru 2025, Puncak hingga Pakansari Dijaga Ketat
-
5 Spot Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner di Cigombong Bogor buat Libur Akhir Tahun 2025
-
BP BUMN Bersama Danantara Mobilisasi 1.000 Relawan Kemanusiaan Merangkul Warga di Wilayah Bencana