SuaraBogor.id - Partai Golkar Kabupaten Bogor saat ini tengah bergejolak, menyusul adanya sejumlah pengurus mengirimkan surat pengaduan kepada Airlangga Hartarto.
Para pengurus yang mengirimkan langsung surat pengaduan kepada DPP Partai Golkar tersebut dilakukan oleh 24 ketua dan sekretaris dan 4 pengurus PK Golkar.
Informasi tersebut diketahui Suarabogor.id pada video yang beredar di sejumlah grup WhatsApp, yang memperlihatkan para ketua dan sekretaris PK mengunjungi langsung DPP Golkar.
Berikut isi video pernyataan yang dibacakan di DPP Golkar, soal surat pengaduan kepada Ketum Golkar Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Kasus Mutilasi Mayat Pria Dalam Koper di Bogor Temui Titik Terang, Polisi: Pelaku Lagi Dikejar
"Kami yang bertandatanga di bawah ini unsur ketua, para pengurus dan sekertaris di kecamatan se Kabupaten Bogor.
Dengan ini kami menyampaika surat pengaduan sebagai mana tersebut di bawah ini;
1. Ketua DPD Golkar Kabupaten Bogor ex officio dan pengurus serta dewan pertimbangan DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor hasil musda 10 partai golkar tanggal 7 agustus 2020 di Desa Cileuksa kecamatan sukajaya.
Sampai saat ini tidak melaksanakan pembentukan penyusunan pengurus dewan pertimbangan padahal ini sangat penting untuk mengakomodir para senior dan sesepuh partai.
Sehingga mengabaikan ketentuan sebagaimana tercantum hasil munas yang tercantum pada tahun 2018 partai golkar, tentang wewenang DPD Partai Golkar se kabupaten kota, untuk komposisi DPD kabupaten kota.
Baca Juga: Malam Ini Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Longsor di Bogor
Berkewajiban.
A. Melaksanakan segala ketentuan dan kewajiban anggaran dasar anggaran rumah tangga dan keputusan musyawarah dan rapat tingkat provinsi dan kabupaten kota.
2. ketua DPD Partai Golkar kabupaten bogor tidak melaksanakan hasil musda tahun 2020 di Cileuksa, poin 4 pencalonan bupati bogor dari Partai Golkar.
3. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor hingga kini belum mengabulkan yang diinginkan kami, sesuai surat permohonan yang di sampaikan pada 17 oktober terkait alat peraga
.
4. Ketua DPD Partai Golkar Kab Bogor belum melaksanakan kader di desa sesuai program dalam rakerda tanggal 24-25 2022 di Cisarua
5. Ketua DPD Partai Golkar kab bogor tidak melaksanakan puncak kegiatan HUT Golkar ke 58 sesuai dengan perintah DPP Golkar.
6. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor tidak pernah mempertanggung jawabkan penggunaan dana partai dari APBD untuk kepentingan diklat politik bagi kader partai.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Klaim 10 Link DANA Kaget Hari Ini Selasa 10 Juni 2025, Dijamin Happy!
-
7 Fakta Sejarah Tahun Hijriah Menurut Ustadz Adi Hidayat, Bukan Sekadar Penanggalan Biasa
-
Cara Mendapatkan Link DANA Kaget Berisi Saldo Rp 500 Ribuan Setiap Hari
-
Fenomena DANA Kaget: Gaya Baru Berbagi Rezeki di Era Digital, Ada Peluang Dapat Rp249 Ribu
-
Bikin Resah hingga Teror! Ini Dia Perbedaan Krusial Paylater dan Pinjol Ilegal