SuaraBogor.id - Polisi baru menemukan potongan kaki kanan korban mutilasi dalam koper merah di Tenjo Bogor, Jawa Barat.
Sedangkan, tangan dang kepala korban hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian dari Polres Bogor.
"Ditemukan warga yang melintas, melihat seekor biawak sedang memakan sesuatu, setelah didekati dilakukan pengecekan ternyata merupakan sebuah potongan tubuh berupa kaki manusia," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana di Cibinong, Bogor, Senin.
Menurutnya, kaki kanan milik korban berinisial R (43) yang dibuang tersangka DA (35) itu ditemukan di tepian Sungai Cimanceuri, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, sekitar pukul 13.30 WIB pada Senin.
"Saat ini bagian tubuh berupa kaki yang ditemukan tersebut sudah kita bawa ke Rumah sakit Polri Kramat Jati Jakarta untuk dilakukan proses identifikasi pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Polisi telah menemukan kaki kiri milik R tengah tersangkut kayu di aliran Sungai Cimanceuri pada Sabtu (18/3) siang. Kini, tersisa potongan tubuh berupa kepala belum ditemukan.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (18/3) mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, pada Rabu (15/3) dengan tersangka berinisial DA (35).
"Berawal dari ditemukannya koper berwarna merah yang waktu itu sempat viral, dengan isi di dalamnya sepotong mayat manusia tanpa kepala dan tanpa kaki," ungkap iman.
Menurutnya, sehari setelah penemuan mayat, Tim Reserse Mobile (Resmob) dan Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) berhasil mengidentifikasi korban laki-laki berinisial R (43) dan tersangka laki-laki berinisial DA.
Baca Juga: Update Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah, Polisi Temukan Kaki Kanan Korban
"Setelah teridentifikasi, Tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada hari Jumat (18/3) pelaku berhasil ditangkap di Yogyakarta setelah tim kami melakukan pengejaran dari wilayah Tangerang," paparnya.
Iman menjelaskan dugaan sementara, motif pembunuhan yang dilakukan oleh DA karena bertengkar dengan korban.
Pasalnya, tersangka DA dan R yang sudah tinggal bersama sekitar empat bulan di sebuah apartemen bilangan Cisauk, Kabupaten Tangerang, bertengkar sehingga DA membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.
"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan "handjob" oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," kata Iman.
Kemudian, kata Iman, DA melakukan upaya mutilasi dengan menggunakan alat gerinda. DA memisahkan bagian tubuh R dengan memotong bagian kepala dan kedua kaki.
"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya," kata Iman.
Berita Terkait
-
Update Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah, Polisi Temukan Kaki Kanan Korban
-
Gol Debut Robi Darwis, Antarkan PERSIB Bandung Benamkan Dewa United 2-1
-
Kemah Bersama di Bogor, Komunitas Motor Honda Gelar Malam Keakraban dan Diskusi Modifikasi
-
Persib vs Dewa United, Luis Milla Bawa 21 Pemain, Ini Daftar Namanya
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Bupati Bogor Rombak Kabinet: 4 Fakta Penting di Balik 7 Kursi Panas yang Masih Kosong
-
Gebrakan Bupati Bogor di Bulan Agustus: 7 Pejabat Digeser, Tapi...
-
Gerbong Bergerak di Bogor: Bupati Rudy Susmanto Rombak Kabinet, 7 Pejabat Eselon II Digeser
-
Kado Ultah ke-40 Bupati Bogor: 25.000 Pohon Ditanam ASN
-
'Hujan Semen' Kembali Guyur Warga Citeureup, Ini Penjelasan Indocement dan Pemda Bogor