SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengatakan bahwa lambatnya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 disebabkan oleh status Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor yang dimiliki Iwan Setiawan.
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyebut, jabatan kepala daerah yang diduduki oleh Plt maupun Pj harus meminta rekomendasi Pemerintah Provinsi dan Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) saat hendak merealisasikan Peraturan Bupati (Perbup).
Menurut Iwan, pencairan ADD harus berdasarkan Perbup yang telah dibuat. Jika Pemerintah Kabupaten diisi oleh Pj maupun Plt, maka pelaksanaan Perbup nya pun harus melalui rekomendasi Pemprov dan Kemendagri.
"Yang punya jabatan sebagai Pj atau Plt itu harus ada rekomendasi dari provinsi dan mendagri. Secara waktu, kalau Bupati definitif ini cepat (pencairannya),ini karena saya punya status jdi Plt jadi aturannya sma kaya pj," kata Iwan Setiawan.
Kades Geruduk Kantor Bupati Bogor
Sejumlah Kepala Desa menyatroni Kantor Bupati Bogor untuk meminta alasan Alokasi Dana Desa (ADD) yang tidak kunjung dicarikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Kami datang pada hari ini kami ingin mempertanyakan permasalahan ADD (yang tak kunjung cair), agar kami dapat memberikan penjelasan terhadap stakeholder yang ada di desa yang seyogyanya," Ketua Apdesi Kecamatan Nanggung, Jani Nurjaman, Selasa (28/3/2023).
Kata Jani, telatnya pencairan ADD itu merupakan kali pertama yang terjadi di Kabupaten Bogor.
Biasanya, ADD dicarikan pada bulan Februari, namun tahun ini hingga bulan keempat belum juga dicairkan.
"Keterlambatan paling lama (tahun) sekarang, sekarang hampir 4 bulan, biasanya Februari sudah ada," papar dia.
Baca Juga: Dana Desa Belum Cair, Kades Geruduk Kantor Bupati Bogor
Padahal, ADD itu diperuntukkan bagi pembayaran insentif para staf desa hingga RT dan RW. Sehingga, percepatan pencairan sangat dibutuhkan.
"Apalagi di bulan suci ramadhan tentunya sangat dibutuhkan untuk orang-orang seperti kita, masyarakat kecil," papar dia.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menyebut pihaknya akan segera mencairkan ADD itu pada minggu depan setelah melakukan komunikasi dengan kementerian dalam negeri (Kemendagri).
Pasalnya, lambatnya pencairan itu disebabkan karena Kepala Daerah kali ini diisi oleh Plt Bupati Bogor.
Sehingga, ada sejumlah kebijakan yang harus diketahui oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat.
"Kita masih menunggu rekomendasi kementrian dalam negeri, setiap hari kita selalu monitor, dan hari ini informasinya yang kita dapat bahwa besok kita harus kesana (Kemendagri), insya allah ada kabar baik besok," kata Renaldi.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor