SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengatakan bahwa lambatnya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 disebabkan oleh status Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor yang dimiliki Iwan Setiawan.
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyebut, jabatan kepala daerah yang diduduki oleh Plt maupun Pj harus meminta rekomendasi Pemerintah Provinsi dan Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) saat hendak merealisasikan Peraturan Bupati (Perbup).
Menurut Iwan, pencairan ADD harus berdasarkan Perbup yang telah dibuat. Jika Pemerintah Kabupaten diisi oleh Pj maupun Plt, maka pelaksanaan Perbup nya pun harus melalui rekomendasi Pemprov dan Kemendagri.
"Yang punya jabatan sebagai Pj atau Plt itu harus ada rekomendasi dari provinsi dan mendagri. Secara waktu, kalau Bupati definitif ini cepat (pencairannya),ini karena saya punya status jdi Plt jadi aturannya sma kaya pj," kata Iwan Setiawan.
Kades Geruduk Kantor Bupati Bogor
Sejumlah Kepala Desa menyatroni Kantor Bupati Bogor untuk meminta alasan Alokasi Dana Desa (ADD) yang tidak kunjung dicarikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Kami datang pada hari ini kami ingin mempertanyakan permasalahan ADD (yang tak kunjung cair), agar kami dapat memberikan penjelasan terhadap stakeholder yang ada di desa yang seyogyanya," Ketua Apdesi Kecamatan Nanggung, Jani Nurjaman, Selasa (28/3/2023).
Kata Jani, telatnya pencairan ADD itu merupakan kali pertama yang terjadi di Kabupaten Bogor.
Biasanya, ADD dicarikan pada bulan Februari, namun tahun ini hingga bulan keempat belum juga dicairkan.
"Keterlambatan paling lama (tahun) sekarang, sekarang hampir 4 bulan, biasanya Februari sudah ada," papar dia.
Baca Juga: Dana Desa Belum Cair, Kades Geruduk Kantor Bupati Bogor
Padahal, ADD itu diperuntukkan bagi pembayaran insentif para staf desa hingga RT dan RW. Sehingga, percepatan pencairan sangat dibutuhkan.
"Apalagi di bulan suci ramadhan tentunya sangat dibutuhkan untuk orang-orang seperti kita, masyarakat kecil," papar dia.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menyebut pihaknya akan segera mencairkan ADD itu pada minggu depan setelah melakukan komunikasi dengan kementerian dalam negeri (Kemendagri).
Pasalnya, lambatnya pencairan itu disebabkan karena Kepala Daerah kali ini diisi oleh Plt Bupati Bogor.
Sehingga, ada sejumlah kebijakan yang harus diketahui oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat.
"Kita masih menunggu rekomendasi kementrian dalam negeri, setiap hari kita selalu monitor, dan hari ini informasinya yang kita dapat bahwa besok kita harus kesana (Kemendagri), insya allah ada kabar baik besok," kata Renaldi.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM