SuaraBogor.id - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan kendaraan dinas.
Politisi Partai Gerindra Iwan Setiawan itu juga mengatakan, saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai boleh atau tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik kebaran.
"Saya belum tau nih. Kalau pemerintah pusat memperbolehkan saya perbolehkan, kalau pemerintah pusat melarang ya kami larang," ujarnya kepada wartawan, belum lama ini.
Meski begitu, secara pribadi Iwan Setiawan tak melarang para ASN memanfaatkan kendaraan operasional atau mobil dinas untuk mudik.
Sebab menurutnya, tak semua ASN yang ingin mudik memilik kendaraan pribadi untuk digunakan mudik.
"Tapi banyak juga ASN yang tidak punya mobil, secara pribadi kami persilahkan," katanya.
Seperti diketahui, arus mudik lebaran 1444 H di prediksikan akan terjadi pada 20 hingga 21 April 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Asri di Leuwiliang untuk Reuni Sekolah
-
9.867 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Dipastikan Terima THR Tahun Ini
-
Bupati Bogor Kawal Penyaluran Bantuan Presiden agar Tepat Sasaran di Babakan Madang
-
Dukung Udara Bersih, SPBG Bogor Layani 312 Angkot Setiap Hari dengan Energi Ramah Lingkungan
-
Ketua dan Wakil PN Depok Dipecat Sebelum Pemeriksaan Etik Komisi Yudisial