SuaraBogor.id - Polemik kisruh kecurangan PPDB atau proses Penerimaan Peserta Didik Baru sistem zonasi di Kota Bogor nampaknya menjadi sorotan khusus bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Bahkan, kali ini Polisi menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan PPDB sistem zonasi di Kota Bogor.
"Sudah ada (laporan) mengadukan, kemudian menyampaikan dan kita arahkan Reserse untum menyelidiki dan mendalami dan hasilnya disampaikan oleh Reserse," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan beberapa rekomendasi dan solusi untuk mengatasi beragam masalah dalam pelaksanaan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.
Baca Juga: Hindari Razia Polisi, 2 Pelajar Ini Nekat Kabur hingga Terserempet Truk
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril menyatakan rekomendasi dan solusi ini sudah diterapkan oleh beberapa daerah dan berhasil untuk mengatasi permasalahan yang ada.
“Kita melihat pada beberapa praktik baik yang sudah dilakukan berbagai daerah lainnya. Ini ada beberapa rekomendasi solusi yang bisa kita lakukan,” katanya.
Beberapa temuan dalam pelaksanaan seleksi PPDB jalur zonasi tahun ajaran 2023/2024 di antaranya adalah pemalsuan Kartu Keluarga (KK), 155 nama siswa hilang, satu nama siswa digunakan berkali-kali, hingga adanya intervensi pejabat DPRD.
Guna mengatasi masalah itu pemerintah daerah (pemda) dapat berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil dan Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah untuk menganalisis calon peserta didik baru yang akan lulus baik dari sisi domisili dan ketersediaan daya tampung serta verifikasi dan validasi keabsahan KK.
“Pemda juga bisa melibatkan Inspektorat Daerah untuk menindak pelanggaran terkait KK,” ujar Iwan.
Baca Juga: Wow! Nanti Surat Kendaraan atau STNK Bakal Dipasangkan Chip, Tujuannya Untuk Ini
Selain itu, pemda dapat membuat komitmen dengan pimpinan musyawarah daerah, kepala sekolah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta tokoh masyarakat agar pelaksanaan PPDB dapat dilakukan tanpa tekanan dan bebas dari KKN maupun pungli melalui penandatanganan pakta integritas bersama.
Iwan melanjutkan, dalam menetapkan zonasi pun pemda harus memperhitungkan sebaran sekolah, sebaran domisili calon peserta didik termasuk mengenai daya tampung yang tersedia.
Pemda juga bisa memberikan bantuan seperti pembiayaan masuk sekolah swasta kepada peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu sehingga mereka tetap memiliki kesempatan bersekolah.
Iwan menuturkan beragam rekomendasi tersebut sudah dilakukan oleh berbagai pemda seperti Kabupaten Donggala yakni sekolah melakukan sinkronisasi data siswa sekolah asal dari Dapodik dengan data dari Dinas Dukcapil.
Kabupaten Pasuruan juga menetapkan zonasi yang dibuat secara detail untuk memastikan seluruh wilayah masuk dalam penerapan zonasi serta Provinsi Riau dan Kota Bogor yang membangun unit sekolah baru (USB) untuk menambah data tampung sekolah.
Berita Terkait
-
Viral Dulu, Lapor Polisi Belakangan? Pengamat: Publik Lebih Percaya Media Sosial
-
Viral! Pemotor Dikejar Polisi Dikira Begal, Pengamat: Saatnya Evaluasi SOP Pemeriksaan
-
Waspada! Begini Modus Komplotan Pencuri Perhiasan Anak yang Beraksi di Mall, 4 Wanita Diciduk
-
Operasi Keselamatan Jaya 2025: Pakai HP Saat Nyetir? Siap-siap Kena Tilang!
-
Dari Pesulap Jadi Stafsus Menhan: Berapa Gaji Deddy Corbuzier di Tengah Isu Pemangkasan Anggaran?
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
500 Gram Sabu Diamankan, Pengedar Asal Bogor Dalam Pengejaran
-
Oknum Guru Cabuli Siswi di Cianjur, Ancam Korban Agar Diam
-
Kelakar Jokowi di HUT ke-17 Gerindra Soal Kekuatan Prabowo: Saking Kuatnya Gak Ada yang Kritik
-
Datang di HUT ke-17 Partai Gerindra, AHY Siap Dukung Prabowo di 2029
-
PKS Belum Pasti Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Aher: Jangan Sekarang