SuaraBogor.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat akhirnya memutuskan tuntutan terhadap terdakwa pembunuh anak kandung serta penganiyaan istri, Rizky Noviyandi Achmad, Kamis (20/7) dengan hukuman mati.
Di sidang Ruang Utama PN Depok, majelis hakim yang diketuai Ahmad Adib dengan anggota Muhammad Iqbal Hutabarat dan Fausi sebelum menjatuhi putusan terhadap Rizky mengungkapkan hal memberatkan.
Diantaranya, perbuatan terdakwa sangat meresahkan masyarakat, perbuatan terdakwa membuat saksi Nila cacat seumur hidup, perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan oleh orang tua terhadap anak kandung dan istri yang seharusnya disayanginya, dan perbuatan terdakwa sangat keji dan tidak berprikemanusiaan.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Rizky Noviyandi Achmad terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dan melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, mengakibatkan korban sakit atau luka berat," kata Adib dipersidangan.
Baca Juga: Sekelumit Pengakuan Ayah Pembunuh Anak Kandung di Gresik, Sebut Tak Menyesal
"Menjatuhkan hukuman pidana terhadap Rizky Noviyandi Achmad dengan hukuman pidana mati," sambung Adib.
Seperti diketahui peristiwa itu bermula pada Senin, 1 November 2022 sekira pukul 04.50 Wib, setelah terdakwa selesai melaksanakan sholat subuh di Masjid sekitar rumahnya. Kemudian, sesampainya di rumahnya terjadi pertengkaran mulut dengan saksi korban Nila yang merupakan istri terdakwa.
Dari pertengkaran tersebut, terdakwa melontarkan kata talak terhadap saksi korban Nila, lalu dijawab 'ya sudah kalau begitu terima kasih, saya bawa Keyla dan kamu bawa Deboy'.
Melihat saksi korban hendak meninggalkan rumah bersama Keyla, terdakwa bertanya kepada saksi korban dengan perkataan 'mau kemana?' Lalu dijawab oleh saksi korban 'kan kamu sudah nalak saya'.
Kemudian terdakwa bertanya kepada korban Keyla yang telah mengenakan pakaian seragam sekolah, 'apakah benar Keyla mau ikut bersama Bunda?', selanjutnya korban hanya diam saja, sehingga rasa kesal terdakwa memuncak.
Baca Juga: Puluhan Mama Muda Jadi Korban Arisan Bodong di Tasik, Pembunuh Anak Kandung Layak Dihukum Mati
Rizky langsung mengambil 1 (satu) bilah golok yang terletak di bawah meja ruang tamu. Lalu, terdakwa membacok bagian leher belakang saksi korban Nila sebanyak 1 (satu) kali.
Dan, saat saksi korban Nila berusaha melindungi bagian kepalanya dengan menggunakan kedua tangannya sehingga sabetan golok terdakwa juga mengenai bagian tangan saksi korban.
Sehingga saksi korban Nila jatuh terduduk di dekat sofa sambil menahan rasa sakit. Terdakwa melihat korban Keyla lari ketakutan dari arah ruang tamu menuju ruang dapur.
Rizky membawa sebilah golok dan mengejar korban Keyla ke arah dapur.
Sesampainya di dapur, ia melihat korban Keyla dengan posisi badan berdiri membungkuk ketakutan dengan kedua tangannya melindungi bagian kepala sambil berteriak 'bunda tolong'.
Tak berselang lama, terdakwa langsung membacok kepala bagian atas korban Keyla sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai kepala serta kedua tangan korban Keyla.
Berita Terkait
-
4 Film Korea Super Gore dengan Pembunuh Wanita sebagai Tokoh Utamanya
-
Sidang Vonis Pembunuh Ayah Kandung di Depok Ditunda Gegara Hakim Pergi ke Luar Kota
-
Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
-
Pembunuh Mayat dalam Karung di Kediri Ditangkap, Dugaan Keluarga Korban Benar
-
Polisi Ringkus Pembunuh Wanita Hamil di Cengkareng, Korban Tewas Dicekik Kekasih
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Lupa Bayar Tagihan Listrik? Klaim 5 Saldo Dana Kaget agar Lampu Rumah Tetap Menyala
-
Wali Kota Bogor 1999-2004 Iswara Natanegara Tutup Usia: Warisan Kepemimpinannya Dikenang
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Tersedia 3 Link DANA Kaget Siap Klaim
-
Puncak Berduka! Banjir dan Longsor Renggut 3 Nyawa, Santri hingga Pemancing Jadi Korban
-
Klaim 7 Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu untuk Modal Kerja Hari Senin