SuaraBogor.id - Lokasi kumuh di sekitaran Stadion Pakansari bekas Pasar Malam tersebut dirubah oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pemkab Bogor melakukan penataan wilayah dengan cara mengubah eks lahan pasar malam di Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, menjadi hutan kota.
"Banyak pedagang dan wahana permainan itu jadi tambah kumuh. Kawasan Stadion Pakansari ini kan landmark Kabupaten Bogor. Jadi kita ingin ini rapi," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Menurut dia, Kawasan Stadion Pakansari menjadi terlihat kumuh karena diisi oleh pasar malam dan permainan anak. Maka, setelah langkah penertiban, pihaknya memilih upaya penanaman penanaman pohon agar lokasinya menjadi hutan kota.
Iwan menegaskan, lahan yang biasa digunakan pasar malam itu ditanami pohon agar pengelola pasar malam tidak kembali menggelar arena tersebut. Kemudian juga untuk upaya penghijauan.
Ke depannya, kata dia, hutan kota tersebut akan tetap bisa dijadikan tempat wisata, mengingat lahan yang tersedia cukup luas, mencapai 1,5 hektare.
"Pohon yang ditanam tadi macam-macam, hampir setiap camat dan kepala dinas yang datang membawa bibit pohon sendiri. Sehingga tidak seragam jenisnya," kata Iwan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menertibkan lapak pasar malam di Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Selasa (25/7).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana menjelaskan bahwa pihaknya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor itu membongkar lapak tak berizin yang beroperasi di lahan milik pemerintah.
Baca Juga: Alasan Keluarga Minta Kasus Bripda IDF Ditarik ke Bareskrim, Ada Apa dengan Polres Bogor?
Beberapa wahana yang dibongkar, kata dia, berupa permainan komedi putar hingga tenda-tenda tempat berjualan.
Ia menjelaskan, aktivitas pasar malam itu telah melanggar Peraturan daerah nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
“Kita lakukan pembongkaran dan sudah didiskusikan di antara kita bersama SKPD yang berkaitan, karena kita sudah beberapa kali membongkar. Jadi kali ini ditindaklanjuti SKPD lain," kata Iman. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Asri di Leuwiliang untuk Reuni Sekolah
-
9.867 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Dipastikan Terima THR Tahun Ini
-
Bupati Bogor Kawal Penyaluran Bantuan Presiden agar Tepat Sasaran di Babakan Madang
-
Dukung Udara Bersih, SPBG Bogor Layani 312 Angkot Setiap Hari dengan Energi Ramah Lingkungan
-
Ketua dan Wakil PN Depok Dipecat Sebelum Pemeriksaan Etik Komisi Yudisial