SuaraBogor.id - Beredar pesan suara intimidasi yang dilakukan oknum guru di SMKN 1 Depok yang beralamat di Jalan Raya Tapos, Gang Bhakti Suci, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, dapat sorotan dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.
Pasalnya intimidasi yang dilakukan oleh oknum guru kepada siswa akibat adanya dugaan pungli di sekolah sudah tidak dapat ditolerir.
Bahkan menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Wahyu Mijaya pihaknya mengaku akan menegur langsung sekolah yang bersangkutan. "Memang tidak dibenarkan melakukan intimidasi apapun bentuknya," kata Wahyu Mijaya, Kamis (14/9)
Jika memang ada intimidasi terhadap siswa karena adanya pungli di Sekolah Kadisdik Jabar mengaku akan menegur sekolah yang bersangkutan. Karena memang tidak dibenarkan untuk melakukan intimidasi terhadap murid dengan cara-cara yang menyudutkan siswa.
Baca Juga: Belum Temukan Titik Terang, Polisi Kembali Olah TKP Kasus Tewas Ibu dan Anak di Cinere
"Jika itu memang ada intimidasi, kami akan lakukan teguran kepada sekolah yang bersangkutan," kata Wahyu Mijaya.
Belum lagi masalah dugaan pungli juga belum selesai, sehingga pihak sekolah diharapkan menahan tindakan tersebut, sehingga masalahnya tidak melebar kemana-mana.
"Ini saja dugaan punglinya belum selesai, jangan malah masalahnya menjadi lebar kemana-mana," kata Wahyu Mijaya.
Namun menurutnya, jika tindakan yang dilakukan merupakan himbauan pihaknya bisa memaklumi karena seorang guru memang harus mengayomi dan mendidik muridnya, tapi jangan melakukan tindakan intimidasi.
Sementara itu, Wakil Kepala SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden mengaku akan mencari tahu siapa pelaku pembuat pesan suara yang beredar.
Baca Juga: Beredar Pesan Suara Diduga Guru SMKN 1 Depok Ancam Siswa Untuk Dukung Pungli di Sekolah
Terkait adanya ucapan dalam pesan suara tersebut yang mengarah pada SMKN 1 Depok, karena yang bersangkutan mengucapkan nama Kepala Sekolah SMKN 1 Depok, Tatang, dan TO 1 yang mengarah kepada Teknik Otomotif, Enden pun tetap membantah.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Bukan Sekadar Nama, Kisah di Balik Pemberian Nama Titiek Puspa oleh Bung Karno
-
Rumah di Bogor Ludes Saat Pemilik Hendak Merokok
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor