SuaraBogor.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, singgung pungutan yang diberlakukan di SMKN 1 Depok, karena pungutan tersebut diduga salahi aturan.
Meskipun bantuan sekolah diperbolehkan, selama sepengetahuan komite sekolah, tapi praktik bantuan yang dilakukan SMKN 1 Depok menyalahi aturan, karena akan digunakan untuk pembangunan fisik sekolah.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad langsung berkomentar soal hal tersebut. Dia menjelaskan, Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) tidak diharamkan. Namun sekolah harus tetap hati-hati saat memungut DSP.
Karena, sebelum memungut DSP, sekolah harus mempertanggungjawabkan sumbangan dari APBN melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maupun bantuan dari Provinsi Jawa Barat.
"Pertama mereka harus mempertanggungjawabkan sumbangan APBN melalui BOS, dia juga harus mempertanggungjawabkan sumbangan dari Provinsi Jabar. Duit masuk berapa, kebutuhannya berapa, kurangnya berapa. Nah itu dimusyawarahkan oleh komite sekolah. Ketika uang ini kurang, dia harus lakukan rapat dengan komite sekolah." kata Hasbullah.
Yang tidak dibenarkan, pungutan tanpa melakukan mekanisme komite sekolah, serta menyangkut fasilitas fisik, seperti membangun ruang kelas baru, membangun laboratorium, ruang guru, bahkan pagar sekolah.
"Itu tidak bisa, kalau menyangkut fasilitas pisik. Mau ruang belajar, laboratorium, ruang guru, atau pagar sekolah," kata Hasbullah.
Karena menurutnya, pembangunan yang bersifat fisik sebaiknya dibebankan kepada pemerintah melalui bantuan keuangan, baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bantuan langsung ke sekolah, atau anggaran dari Provinsi Jabar, untuk jenjang Menengah Atas.
"Yang berkaitan dengan fasilitas sekolah sebisa mungkin tidak dibebankan ke Orang tua,"
Baca Juga: Heboh Dugaan Pungli Dan Intimidasi SMKN 1 Depok, Kadisdik Jabar Langsung Turun Gunung
Sehingga, yang dilakukan SMKN 1 Depok dianggap menyalahi aturan, karena salah satu rencana pungutan yang dilakukan di SMKN 1 Depok untuk melaksanakan pembangunan pagar sekolah.
Wakil Kepala SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden mengatakan kebutuhan sekolah yang tidak tercover BOS sekitar Rp 4,3 miliar. Sehingga, sekolah mengadakan rapat dengan komite dan orang tua, beberapa waktu lalu.
“Komite sudah dipanggil oleh KCD dan memang kegiatan itu kan sekolah harus menuangkannya di atas rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS). Itu sudah dilaporkan ke dinas, ternyata ada kebutuhan biaya yang memang terbiayai oleh BOS dan ada yang belum terbiayai,” katanya, Senin (11/9) lalu.
Sehingga menurutnya guna menutupi biaya yang tidak ditanggung BOS maka dalam rapat dijelaskan akan diambil melalui sumbangan dari wali murid. Pihak sekolah sebelumnya sudah berupaya mencari dana corporate social responsibility (CSR) Perusahaan namun belum menghasilkan.
Dirinya mengaku tidak bisa menjabarkan detil kebutuhan apa saja yang dimaksud dengan mengumpulkan dana sebesar Rp 4 miliar. Namun ditegaskan kebutuhan yang dimaksud masuk dalam delapan kebutuhan sekolah.
“Kebutuhannya kurang lebih 8, itu yang belum terbiayai Rp 4 miliar yang belum terbiayai karena kita rencananya diantaranya ada begini kayak kebutuhan keseluruhan apapun kegiatan sekolah, diantaranya pembangunan pagar sekolah yang sebelah kanan,” pungkasnya.
Kontributor: Rubiakto
Berita Terkait
-
Heboh Dugaan Pungli Dan Intimidasi SMKN 1 Depok, Kadisdik Jabar Langsung Turun Gunung
-
Beredar Pesan Suara Diduga Guru SMKN 1 Depok Ancam Siswa Untuk Dukung Pungli di Sekolah
-
Semua Siswa Menangis Histeris, Guru Kesayangan Dipecat Kepala Sekolah Karena Laporkan Ada Pungli
-
Viral, Guru Honorer SD Negeri di Bogor Dipecat Kepala Sekolah Gegara Laporkan Ada Pungli
-
Benarkah Ada Pungutan di SMKN 1 Depok? Komisi D DPRD Kota Depok Ontrog Sekolah
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK