SuaraBogor.id - Polres Bogor menjadwalkan lokasi dan waktu pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling sepanjang bulan September 2023.
Pasalnya, lokasi layanan SIM Keliling Polres Bogor berubah-ubah dan hanya lima hari pelayanan SIM Keliling dalam kurun waktu sepekan.
Di hari Senin, layanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor dilakukan di Pos Polisi Gadong. Lokasi tersebut berlaku setiap hari senin di bulan September 2023.
Hari Selasa, layanan SIM Keliling Polres Bogor dilangsungkan di Mall Cileungsi. Polisi bakal rutin melakukan pelayanan SIM Keliling setiap Selasa di Mal tersebut.
Baca Juga: MUI ke Polisi: Jangan Takut Untuk Usut Tuntas Kasus Pencabulan di Ponpes Bogor
Di hari Rabu, masyarakat yang hendak mengurus SIM, bisa datang ke IKEA Sentul. Sebab, layanan SIM Keliling Polres Bogor akan dilakukan setiap hari Rabu di bulan September.
Sementara Kamis layanan SIM Keliling dilakukan di SPBU Cibanteng dan Jumat dilakukan di Polsek Caringin.
Layanan SIM Keliling itu akan berlangsung di lokasi-lokasi tersebut sepanjang September 2023. Sementara untuk waktunya dimulai pukul 09:00 WIB hingga 13:00 WIB.
Namun, pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor ini hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
Apabila melewatkan satu hari untuk memperpanjang SIM, maka masyarakat tidak dapat melakukannya melalui pelayanan SIM keliling. Melalui pelayanan SIM keliling warga Bogor tidak perlu datang ke Polres terdekat untuk melakukan perpanjangan SIM.
Baca Juga: Bupati Bogor Iwan Setiawan Dipanggil KPK, Ada Apa?
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biatanya Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A. Lalu Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi. Ketentuan tersebut diatur sesuai Pasal 281.
syarat dan Ketentuan
Adapun syarat dan ketentuan yang harus dibawa saat melakukan perpanjangan SIM keliling di Kabupaten Bogor.
1. Khusus Perpanjangan SIM A dan SIM C
2. Membawa KTP asli dan fotocopy
3. Membawa SIM asli yang masih berlaku
4. Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
- 1
- 2
Berita Terkait
-
MUI ke Polisi: Jangan Takut Untuk Usut Tuntas Kasus Pencabulan di Ponpes Bogor
-
Bupati Bogor Iwan Setiawan Dipanggil KPK, Ada Apa?
-
Viral Cewek Ini Kegirangan Bertemu Jokowi, Endingnya Malah Terlindas Ban Sepeda
-
Perkembangan Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Siti Mauliah Bakal Ganti Nama Anaknya
-
Catat, Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bengkalis
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
DANA Kaget Bukan Cuma Hoki-hokian, Panduan Lengkap Dapat Link Aktif Hari Ini
-
Dompet Menipis Akibat Liburan? Jangan Khawatir, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Tebus Murah Minyak, Beras, Hingga Perlengkapan Bayi
-
Rebutan! DANA Kaget Spesial Malam Ini Hadir Lagi, Ada 3 Link Langsung Cair
-
Cara Kredit Kendaraan Bermotor di Bank Mandiri, Bisa Untuk Motor Bekas Atau Baru