SuaraBogor.id - Ketua MUI Kota Bogor, KH Tb Muhidin meminta kepada Polresta Bogor Kota untuk menindak dan mengusut tuntas kasus pencabulan di salah satu Ponpes Bogor.
Untuk diketahui, kasus pencabulan di Ponpes Bogor tersebut saat ini tengah ditangani Polresta Bogor Kota.
"Saya ketua MUI Kota bogor sangat menghimbau kepada kepolisian Bogor Kota untuk segera secepatnya masalah ini diselesaikan, dibuka seterang-terangnya, diselesaikan seadil-adilnya,"kata Muhidin katanya kepada wartawan.
Muhidin meminta untuk tidak ragu dalam memutuskan sesuai yang berkaitan dengan keadilan banyak orang, tentu MUI mendukung hal tersebut lantaran tidak ada tindak kriminalisasi.
"Sebagai kepolisian tidak perlu ragu dan takut untuk menindak tegas yang salah, biar semuanya sesuai dengan jalannya. Karena setiap pelanggaran pasti ada hukum yang berlaku," tegasnya.
Selain itu, Muhidin juga meminta awak media dan jajaran lainnya untuk melakukan monitoring terhadap proses penyelesaian kasus tersebut.
"Teman-teman media untuk selalu mendorong, memperhatikan, melihat setelah pertemuan ini pergerakan hukum seperti apa kedepannya, apakah madeg terus-terusan, apakah lebih cepat lagis setelah ini," paparnya.
Muhidin berharap dengan adanya sikap keadilan yang dikedepankan maka hal tersebut dapat menumbuhkan kemvari rasa percaya para orang tua yang hendak menitipkan anaknya ke ponpes manapun.
"Biar masyarakat yang selama ini merasa nyaman menitipkan anaknya di ponpes tidak dihantui dengan rasa ketakutan,"ujarnya.
Baca Juga: Bupati Bogor Iwan Setiawan Dipanggil KPK, Ada Apa?
Hal serupa juga dikatakan langsung oleh Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) KH Muhammad Ansori yang memberikan dukungan penuh pada pihak penegak hukum agar menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya.
"Kita juga menunggu proses hukum itu, tidak tebang pilih pada siapa saja. Setiap warga kalau memang dia melakukan pelanggaran tetap harus di hukum ya silakan pihak terkait untuk menegakan hukum yang seadil-adilnya," kata Ansori.
Ansori juga berharap dengan adanya keadialannyang diutamakan tentu menjadi perlindungan bagi seluruh pihak yang merasa dirugikan, untuk memberikan kesaksian yang sebenarnya tanpa rasa takut.
"Jadi kita memberikan perlindungan para santri, kalau mendapatkan tindakan pelanggaran walaupun dari pimpinan nya jangan takut untuk menyampaikan apa yang terjadi dengan gamblang,"ucapnya.
Polisi Periksa Korban Pencabulan di Ponpes Bogor
Fakta baru kasus pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren, Kota Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Bupati Bogor Iwan Setiawan Dipanggil KPK, Ada Apa?
-
Viral Cewek Ini Kegirangan Bertemu Jokowi, Endingnya Malah Terlindas Ban Sepeda
-
Perkembangan Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Siti Mauliah Bakal Ganti Nama Anaknya
-
Rebutan Selfie Bareng Jokowi, Gadis di Bogor Ini Alami Hal Mengejutkan Karena Ulah Paspampres
-
Rocky Gerung Bakal Gelar Debat Terbuka di PN Cibinong Soal Dugaan Ujaran Kebencian
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Bukan Sekadar Besi Tua! 3 Sepeda Bekas Ini Harganya Bisa Meroket Setara Motor Jika Dipoles
-
Bogor Selatan Punya 3 Destinasi Wisata Sekeren Ubud dan Eropa, Cuma Sejengkal dari Tol
-
Sempat Cemas, Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Akhirnya 'Running', Ini Jadwal Pencairannya
-
Pak Suderajat Kini Punya Lapak Khusus di CFD Cibinong, Yuk Serbu Dagangannya di Spot Nomor 5!
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 32 Kurikulum Merdeka: Bedah Tuntas Potensi Sumber Daya Manusia