Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 13 Oktober 2023 | 20:20 WIB
Ilustrasi korupsi (Fikry Anshor/Unsplash)

SuaraBogor.id - Tindak pidana korupsi di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor telah diselesaikan Polres Metro Depok. Berkas perkara Kepala Desa Tonjong, Nur Hakim akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto pihaknya telah menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana Korupsi Program Satu Milyar Satu Desa (SAMISADE) di Kabupaten Bogor.

"Kami sudah laksanakan penahanan terhadap tersangka, kemudian berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Hari ini kami agendakan kegiatan pengiriman tersangka dan barang bukti kejaksaan Negeri Bogor di Cibinong," kata Kompol Hadi Kristanto, baru-baru ini.

Dalam hal ini Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang mengusulkan betonisasi jalan di wilayahnya dengan anggaran Samisade TA 2022, sebesar Rp 838.585.445,- secara 2 tahap.

Baca Juga: Uang Korupsi SYL Capai Miliaran Rupiah: Dipakai Buat Cicilan Alphard, Perawatan Muka hingga Diduga Mengalir ke NasDem

"Modus yang digunakan oleh tersangka adalah membagi kegiatan pembetonan ini menjadi dua tahap kemudian untuk tahap pertama dana cair namun pekerjaan tidak diselesaikan, dia ajukan lagi pencairan tahap kedua tapi tidak dilaksanakan kegiatan sama sekali sehingga total anggaran Rp 800 juta sekian, kerugian negara yang ditetapkan kurang lebih Rp 500 jutaan," kata Kompol Hadi Kristanto.

Menurut Kompol Hadi, tersangka melakukan aksinya atas dasar keinginannya sendiri sebagai kepala Desa Tonjong, Tajurhalang.

"Tersangka melakukan kegiatannya ini sendirian dengan statusnya sebagai kepala desa dengan inisial NH. Kepala desa Tonjong Tajurhalang kabupaten Bogor," tukas Kompol Hadi Kristanto.

Kompol Hadi juga menyampaikan uang hasil korupsi digunakan untuk keperluan sehari-hari tersangka.

"Uang hasil korupsi digunakan untuk keperluan sehari-hari yang bersangkutan untuk kebutuhan sehari-harinya. Kita juga sudah melaksanakan trace aset-aset sampai sekarang didapat keterangan bahwa uang yang dikorupsi digunakan untuk keperluan sehari-harinya," pungkas Kompol Hadi.

Baca Juga: Mengerikan! Cara Ustaz Cabul di Bogor Cabuli Santrinya: Memeluk dari Belakang, Lalu...

Kontributor: Rubiakto

Load More