SuaraBogor.id - Tindak pidana korupsi di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor telah diselesaikan Polres Metro Depok. Berkas perkara Kepala Desa Tonjong, Nur Hakim akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto pihaknya telah menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana Korupsi Program Satu Milyar Satu Desa (SAMISADE) di Kabupaten Bogor.
"Kami sudah laksanakan penahanan terhadap tersangka, kemudian berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Hari ini kami agendakan kegiatan pengiriman tersangka dan barang bukti kejaksaan Negeri Bogor di Cibinong," kata Kompol Hadi Kristanto, baru-baru ini.
Dalam hal ini Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang mengusulkan betonisasi jalan di wilayahnya dengan anggaran Samisade TA 2022, sebesar Rp 838.585.445,- secara 2 tahap.
"Modus yang digunakan oleh tersangka adalah membagi kegiatan pembetonan ini menjadi dua tahap kemudian untuk tahap pertama dana cair namun pekerjaan tidak diselesaikan, dia ajukan lagi pencairan tahap kedua tapi tidak dilaksanakan kegiatan sama sekali sehingga total anggaran Rp 800 juta sekian, kerugian negara yang ditetapkan kurang lebih Rp 500 jutaan," kata Kompol Hadi Kristanto.
Menurut Kompol Hadi, tersangka melakukan aksinya atas dasar keinginannya sendiri sebagai kepala Desa Tonjong, Tajurhalang.
"Tersangka melakukan kegiatannya ini sendirian dengan statusnya sebagai kepala desa dengan inisial NH. Kepala desa Tonjong Tajurhalang kabupaten Bogor," tukas Kompol Hadi Kristanto.
Kompol Hadi juga menyampaikan uang hasil korupsi digunakan untuk keperluan sehari-hari tersangka.
"Uang hasil korupsi digunakan untuk keperluan sehari-hari yang bersangkutan untuk kebutuhan sehari-harinya. Kita juga sudah melaksanakan trace aset-aset sampai sekarang didapat keterangan bahwa uang yang dikorupsi digunakan untuk keperluan sehari-harinya," pungkas Kompol Hadi.
Kontributor: Rubiakto
Berita Terkait
-
Uang Korupsi SYL Capai Miliaran Rupiah: Dipakai Buat Cicilan Alphard, Perawatan Muka hingga Diduga Mengalir ke NasDem
-
Mengerikan! Cara Ustaz Cabul di Bogor Cabuli Santrinya: Memeluk dari Belakang, Lalu...
-
Tak Cuma Buat Cicil Alphard, Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Hasil Korupsi untuk Perawatan Wajah
-
Dua Ustaz Cabul Pimpinan Ponpes di Tanah Sareal 'Dipajang' Polresta Bogor Kota
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar