SuaraBogor.id - Kekosongan jabatan pada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Kota dan Kabupaten ditanggapi mantan komisioner KPU RI Periode 2017-2022, Ilham Saputra.
Menurut Ilham, kekosongan komisioner KPU tingkat kota/kabupaten dan provinsi seharusnya tidak perlu terjadi.
"Ya, sebetulnya tidak perlu terjadi ya, kalau kemudian proses seleksinya berlangsung dengan aproper, berlangsung dengan mengacu pada merit sistem dan sebagainya," kata Ilham Saputra.
Dia mengatakan itu sebenarnya tidak perlu terjadi, karena menurutnya itu ada kebutuhan dan ada kewajiban untuk mengganti penyelenggara di daerah.
"Harusnya tidak terjadi seperti itu, nah saya khawatir kemudian ini terjadi karena ada titipan, titipan partaikah, atau titipan dari penguasa dan sebagainya," tukas Ilham Saputra.
Menurutnya itu sangat berbahaya bagi kredibilitas KPU. Walaupun misalnya tidak ada, tapi image masyarakat terhadap penyelenggara pemilu itu yang jadi persoalan.
Dia menjelaskan, jika telat sehari saja kemudian KPU RI harus melakukan surat mandat atau memerintahkan kepada KPU Provinsi untuk mengambil alih. Padahal pekerjaan di KPU Provinsi cukup banyak.
Kemudian jika KPU provinsi nya belum terpilih, dan kabupaten Kotanya belum terpilih itu kemudian KPU RI langsung yang mengambil alih, padahal kerjaan di KPU RI sendiri kan juga cukup banyak, untuk menerima pendaftaran presiden, DCT dan sebagainya.
"Nah ini berbahaya bagi proses penyelenggaraan pemilunya takut terhambat, dan kemudian images independensi dari penyelenggara pemilu oleh masyarakat, karena nanti kenapa si berlarut larut apa sulitnya sih tinggal pilih doang," pungkasnya.
"Maksud saya segera membenahi hal seperti itu agar tidak ada pandangan negatif dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPU. Itu berbahaya sekali," pungkasnya.
Kontributor: Rubiakto
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok