SuaraBogor.id - Kasus pria berusia 61 yang disebut-sebut merupakan mantan sopir camat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat belakangan ini menjadi sorotan banyak pihak.
Pasalnya, mantan sopir camat itu telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang masih duduk di bangku SMK.
Kanit Reskrim Polsek Campaka, Ipda Eko Waluyo mengatakan, awal mula perkenalan antara korban dan pelaku terjadi di kegiatan pemerintah Kabupaten Cianjur.
"Pelaku memberikan uang jajan dan bertukar nomor kontak dengan korban," ujar Eko.
Pelaku kemudian intens menghubungi korban, bahkan menjemputnya untuk pergi ke sekolah. Namun, pada 3 November 2023, pelaku membawa korban ke rumahnya di Kecamatan Warungkondang, bukan ke sekolah seperti biasanya.
Orangtua korban melaporkan kehilangan, yang kemudian mengungkap modus pernikahan tanpa wali yang dilakukan pelaku.
Penangkapan pelaku tidak mudah, ia berusaha melarikan diri dan melawan petugas sebelum akhirnya ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban melawan saat akan disetubuhi, namun pelaku memaksa dengan memegang tangan korban.
Pelaku juga menggunakan berbagai bujuk rayu, termasuk janji membiayai sekolah, memberikan uang, dan bahkan membelikan sepeda motor kepada korban.
"Iming-iming itu disampaikan saat pertama kali kenalan," kata Eko, dikutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com.
Baca Juga: Beri Uang Jajan ke Korban, Mantan Sopir Camat Ditangkap Culik dan Setubuhi Siswi SMK
Pelaku dijerat dengan pasal 332 KUHP dan pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, sementara korban yang masih di bawah umur telah beberapa kali menjadi korban pemerkosaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tunggu Tanda Tangan Gubernur Jabar, Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Tertunda Lagi
-
Rp90 Miliar Anggaran Lahan Jalan Tambang Dialihkan ke Pendidikan dan Kesehatan Bogor
-
BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan
-
BRI Dorong Prestasi Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Tensi Agak Tinggi