SuaraBogor.id - Petugas Jasa Marga berinisial YR (49) yang hilang setelah terseret arus saat membersihkan aliran Sungai Cibalok, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar) akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Jasad petugas Jasa Marga itu ditemukan oleh salah seorang warga di Kampung Perca, RT 03 RW 01, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor, Kota Bogor, Rabu (15/11/2023) pagi sekia pukul 06.00 WIB.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau Kalak BPBD Kota Bogor, Teofilo Patrocinio Freitas mengatakan, ia menerima informasi penemuan mayat di wilayah Sindangsari dari warga sekitar.
“Betul ada informasi penemuan korban di Kampung Perca RT 003 RW 001. Ditemukan oleh warga yang bernama Ustaz Ujang warga RT 002 di saluran irigasi pukul 06.00 WIB,” ujar Theo dikutip dari Bogordaily.net, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga: Perda P4S Diklaim Bisa Atasi Penyimpangan Seksual di Bogor
Kata Theo, untuk memastikan identitas korban pihaknya telah menurunkan anggotanya ke lokasi penemuan korban yang hanyut Senin 13 November 2023 lalu di sekitar gorong-gorong dekat Ciawi.
“Untuk memastikan jenazah adalah korban atas nama YR (49) tim SAR gabungan mengevakusinya ke RSUD Ciawi, guna dilakukan otopsi lebih lanjut,” jelas Theo.
Theo mengungkapkan, kini pihak terkait masih melakukan proses identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden yang menimpa petugas Jasa Marga itu.
Sebelumnya diberitakan, petugas Jasa Marga yang hilang setelah terseret arus Sungai Cibalok, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor ditemukan.
Korban ditemukan warga pukul 06.00 WIB di Kampung Perca, RT 03 RW 01, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor, Kota Bogor Rabu, 15 November 2023.
Baca Juga: Buntut Video Viral, Komisi IV Kabupaten Bogor Minta RSUD Leuwiliang Utamakan Kemanusiaan
Petugas Jasa Marga tersebut hilang terseret arus air bah. Saat itu ia membersihkan aliran Sungai Cibalok di RT 01 RW 01, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Senin, 13 November 2023.
Berita Terkait
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
Mulut Berbusa usai Check In Bareng Cewek di Hotel, MS Tewas Gegara Overdosis Obat Kuat?
-
5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Bukan Sekadar Nama, Kisah di Balik Pemberian Nama Titiek Puspa oleh Bung Karno
-
Rumah di Bogor Ludes Saat Pemilik Hendak Merokok
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor