SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menaikan insentif untuk RT/RW pada tahun 2024 sebesar Rp7,2 juta selama satu tahun atau Rp600 ribu per bulan.
Untuk diketahui, di Kabupaten Bogor ada sebanyak 20.445 RT/RW, mereka akan mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu per bulan.
Awalnya, insentif untuk RT/RW di Kabupaten Bogor sebesar Rp300 ribu atau Rp3,6 juta per tahun. Lalu pada 2021, anggarannya naik menjadi Rp500 ribu per bulan atau Rp6 juta per tahun.
Di tahun anggaran 2024, Bupati Bogor Iwan Setiawan menggelontorkan anggaran sebesar Rp25 miliar lebih untuk kembali menaikan insentif RT/RW.
“Jadi di 2024 saya usulkan naik dari Rp500 ribu menjadi Rp600 ribu per bulan, alhamdulillah sudah diketok palu dan disetujui lewat Rapat Paripurna,” terang Iwan Setiawan kepada Suarabogor.id.
Kenaikan insetif RT/RW ini akan mulai berlaku pada Januari 2024. Iwan Setiawan mengaku kenaikan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Bogor kepada RT/RW yang menjadi ujung tombak pemerintah di lingkup terkecil.
Dengan kenaikan secara bertahap ini, Iwan Setiawan berharap para RT/RW semakin semangat dalam mengabdikan diri untuk masyarakat.
Iwan Setiawan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh RT/RW yang selama ini tak kenal lelah melayani masyarakat.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk ketua RT dan RW, semoga makin semangat dalam bertugas, dalam melayani masyarakat. Kita berkomitmen untuk terus menambah insentif RT/RW karena tugas mereka juga begitu penting,” jelasnya.
Selain menaikkan insentif RT/RW, Iwan Setiawan juga memfasilitasi RT/RW dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Politisi Partai Gerindra itu menjabarkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menganggarkan sekitar Rp2,6 miliar untuk mengkaver 20.445 ketua RT/RW se-Kabupaten Bogor selama 2024.
Program BPJS Ketenagakerjaan gratis ini dicetus Iwan Setiawan mulai pertengahan 2023 lalu dan mulai berjalan sejak Oktober 2023.
“Alhamdulillah di akhir tahun kemarin selama tiga bulan bisa kita alokasikan untuk BPJS Ketenagakerjaan RT/RW. Nah di 2024 itu kita anggarkan selama setahun dan sudah disetujuai saat Rapat Paripurna dengan DPRD minggu lalu,” kata Iwan Setiawan, Minggu 3 Desember 2023.
Program yang diikuti oleh RT dan RW di Kabupaten Bogor ini terdiri dari dua jenis, yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian). Dengan program ini, Iwan Setiawan berharap Ketua RT/RW di Kabupaten Bogor akan mendapatkan perlindungan.
“Tujuan utama pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan pada ketua RT/RW. Harapannya, ada kenyamanan dan jaminan bagi ketua RT dan RW dalam melaksanakan tugas. Sehingga ketika ada yang meninggal dunia, nantinya akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS ketenagakerjaan,” tandas Iwan Setiawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
4 Kelebihan Sepeda MTB untuk Bapak-Bapak dan Rekomendasi Harga 2025
-
Pria Diduga 'Bank Keliling' Ditemukan Tewas di Gubuk Rumpin, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
-
Puncak Bogor Segera Punya Jalan Alternatif Baru! Ini Proyek Rudy Susmanto yang Dimulai 2026
-
Berkontribusi Dukung Asta Cita, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS
-
Pembangunan Koperasi Merah Putih Bogor Haram Beli Lahan Baru, Kajari: Kita Pakai Aset Desa