SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menaikan insentif untuk RT/RW pada tahun 2024 sebesar Rp7,2 juta selama satu tahun atau Rp600 ribu per bulan.
Untuk diketahui, di Kabupaten Bogor ada sebanyak 20.445 RT/RW, mereka akan mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu per bulan.
Awalnya, insentif untuk RT/RW di Kabupaten Bogor sebesar Rp300 ribu atau Rp3,6 juta per tahun. Lalu pada 2021, anggarannya naik menjadi Rp500 ribu per bulan atau Rp6 juta per tahun.
Di tahun anggaran 2024, Bupati Bogor Iwan Setiawan menggelontorkan anggaran sebesar Rp25 miliar lebih untuk kembali menaikan insentif RT/RW.
“Jadi di 2024 saya usulkan naik dari Rp500 ribu menjadi Rp600 ribu per bulan, alhamdulillah sudah diketok palu dan disetujui lewat Rapat Paripurna,” terang Iwan Setiawan kepada Suarabogor.id.
Kenaikan insetif RT/RW ini akan mulai berlaku pada Januari 2024. Iwan Setiawan mengaku kenaikan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Bogor kepada RT/RW yang menjadi ujung tombak pemerintah di lingkup terkecil.
Dengan kenaikan secara bertahap ini, Iwan Setiawan berharap para RT/RW semakin semangat dalam mengabdikan diri untuk masyarakat.
Iwan Setiawan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh RT/RW yang selama ini tak kenal lelah melayani masyarakat.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk ketua RT dan RW, semoga makin semangat dalam bertugas, dalam melayani masyarakat. Kita berkomitmen untuk terus menambah insentif RT/RW karena tugas mereka juga begitu penting,” jelasnya.
Selain menaikkan insentif RT/RW, Iwan Setiawan juga memfasilitasi RT/RW dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Politisi Partai Gerindra itu menjabarkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menganggarkan sekitar Rp2,6 miliar untuk mengkaver 20.445 ketua RT/RW se-Kabupaten Bogor selama 2024.
Program BPJS Ketenagakerjaan gratis ini dicetus Iwan Setiawan mulai pertengahan 2023 lalu dan mulai berjalan sejak Oktober 2023.
“Alhamdulillah di akhir tahun kemarin selama tiga bulan bisa kita alokasikan untuk BPJS Ketenagakerjaan RT/RW. Nah di 2024 itu kita anggarkan selama setahun dan sudah disetujuai saat Rapat Paripurna dengan DPRD minggu lalu,” kata Iwan Setiawan, Minggu 3 Desember 2023.
Program yang diikuti oleh RT dan RW di Kabupaten Bogor ini terdiri dari dua jenis, yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian). Dengan program ini, Iwan Setiawan berharap Ketua RT/RW di Kabupaten Bogor akan mendapatkan perlindungan.
“Tujuan utama pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan pada ketua RT/RW. Harapannya, ada kenyamanan dan jaminan bagi ketua RT dan RW dalam melaksanakan tugas. Sehingga ketika ada yang meninggal dunia, nantinya akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS ketenagakerjaan,” tandas Iwan Setiawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Skandal Suap Kades Cikuda, Perusahaan Properti Diduga Jadi Otak di Balik Uang Rp3 Miliar
-
Dugaan Gratifikasi Rp 3 Miliar Guncang Bogor, Kades Cikuda Diperiksa Terkait Jual Beli Tanah
-
Siap-Siap! Tarif PBB Kota Bogor Naik Jadi 0,25%
-
Buruan! Link DANA Kaget Spesial Hari Ini, Dapatkan Saldo Gratis Tanpa Ribet
-
5 Fakta Drama Uang Rp50 Juta Milik Korban Pencurian di Kejari Bogor, Kok Bisa Nggak Ada?