SuaraBogor.id - Kasus pernikahan sesama jenis di Cianjur akhirnya terbongkar sudah. Pasalnya, seorang wanita pura-pura jadi pria itu terbukti dan saat ini sudah berpisah.
Untuk diketahui, sebuah pernikahan sesama yang menarik perhatian publik di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, itu telah berakhir, Dua wanita, AH (25) dan IH (23), yang menikah sebagai pasangan sesama jenis, telah memutuskan untuk berpisah.
Identitas sejati AH, wanita asal Kalimantan Tengah yang menyamar sebagai pria, terungkap, mengakhiri penipuan yang telah dilakukan terhadap keluarga IH.
IH sendiri turut membantu AH dalam membohongi keluarganya.
Pernikahan mereka dilangsungkan secara siri pada 28 November 2023, setelah Kantor Urusan Agama (KUA) menolak pernikahan mereka karena AH tidak memenuhi syarat.
Kasus pernikahan sesama jenis ini terungkap ketika forum komunikasi pimpinan kecamatan memanggil semua pihak yang terlibat.
“Semua pihak langsung kita panggil dan sudah dimintai keterangan. AH juga sudah mengakui bahwa dia telah berbohong dan memanipulasi status jenis kelaminnya,” kata Camat Sukaresmi, Latip Ridwan, mengutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com, Senin (11/12/2023).
Meski merasa diperdaya, keluarga mempelai perempuan memilih untuk tidak menuntut AH.
“Kami melihat ini sebagai musibah. Mempelai perempuan akan memilih untuk berpisah dengan ‘suaminya’,” ungkapnya.
Menurut Latip, berdasarkan keterangan dari AH dan IH, mereka telah menjalin hubungan selama dua tahun terakhir secara jarak jauh, setelah awalnya berkenalan di Facebook.
Sementara itu, Kepala KUA Sukaresmi, Dadang Abdullah Kamaludin, mengungkapkan bahwa AH sempat beberapa kali mendatangi KUA Sukaresmi untuk berkonsultasi dan meminta dinikahkan oleh penghulu.
Namun, ketika petugas meminta AH untuk menyerahkan identitas kependudukan, ia menolak dan berdalih bahwa dokumennya masih berada di rumahnya di Kalimantan Tengah.
AH berjanji akan memberikan dokumen tersebut ke KUA setelah menikah, namun Dadang tetap menolak.
Dadang dan petugas KUA pun menjadi curiga terhadap AH, yang memaksa untuk dinikahkan meski enggan memberikan dokumen identitasnya.
AH kemudian memberitahu pihak KUA bahwa pernikahan akan dilakukan secara siri.
Berita Terkait
-
Punya Daya Tarik Hingga Keluar Negeri, Awal Tahun 2024 Pemkab Cianjur Bakal Gelar Festival Curug Citambur
-
Pengakuan Orang Tua Soal Dugaan Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Sempat Diusir dan Biaya Nikah Pinjam ke Tetangga
-
Dugaan Adanya Pernikahan Sesama Jenis, Kepala Desa Pakuon: Calon Pengantin Tidak Bisa Menunjukkan KTP Asli
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul