SuaraBogor.id - Kasus pernikahan sesama jenis di Cianjur akhirnya terbongkar sudah. Pasalnya, seorang wanita pura-pura jadi pria itu terbukti dan saat ini sudah berpisah.
Untuk diketahui, sebuah pernikahan sesama yang menarik perhatian publik di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, itu telah berakhir, Dua wanita, AH (25) dan IH (23), yang menikah sebagai pasangan sesama jenis, telah memutuskan untuk berpisah.
Identitas sejati AH, wanita asal Kalimantan Tengah yang menyamar sebagai pria, terungkap, mengakhiri penipuan yang telah dilakukan terhadap keluarga IH.
IH sendiri turut membantu AH dalam membohongi keluarganya.
Pernikahan mereka dilangsungkan secara siri pada 28 November 2023, setelah Kantor Urusan Agama (KUA) menolak pernikahan mereka karena AH tidak memenuhi syarat.
Kasus pernikahan sesama jenis ini terungkap ketika forum komunikasi pimpinan kecamatan memanggil semua pihak yang terlibat.
“Semua pihak langsung kita panggil dan sudah dimintai keterangan. AH juga sudah mengakui bahwa dia telah berbohong dan memanipulasi status jenis kelaminnya,” kata Camat Sukaresmi, Latip Ridwan, mengutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com, Senin (11/12/2023).
Meski merasa diperdaya, keluarga mempelai perempuan memilih untuk tidak menuntut AH.
“Kami melihat ini sebagai musibah. Mempelai perempuan akan memilih untuk berpisah dengan ‘suaminya’,” ungkapnya.
Menurut Latip, berdasarkan keterangan dari AH dan IH, mereka telah menjalin hubungan selama dua tahun terakhir secara jarak jauh, setelah awalnya berkenalan di Facebook.
Sementara itu, Kepala KUA Sukaresmi, Dadang Abdullah Kamaludin, mengungkapkan bahwa AH sempat beberapa kali mendatangi KUA Sukaresmi untuk berkonsultasi dan meminta dinikahkan oleh penghulu.
Namun, ketika petugas meminta AH untuk menyerahkan identitas kependudukan, ia menolak dan berdalih bahwa dokumennya masih berada di rumahnya di Kalimantan Tengah.
AH berjanji akan memberikan dokumen tersebut ke KUA setelah menikah, namun Dadang tetap menolak.
Dadang dan petugas KUA pun menjadi curiga terhadap AH, yang memaksa untuk dinikahkan meski enggan memberikan dokumen identitasnya.
AH kemudian memberitahu pihak KUA bahwa pernikahan akan dilakukan secara siri.
Berita Terkait
-
Punya Daya Tarik Hingga Keluar Negeri, Awal Tahun 2024 Pemkab Cianjur Bakal Gelar Festival Curug Citambur
-
Pengakuan Orang Tua Soal Dugaan Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Sempat Diusir dan Biaya Nikah Pinjam ke Tetangga
-
Dugaan Adanya Pernikahan Sesama Jenis, Kepala Desa Pakuon: Calon Pengantin Tidak Bisa Menunjukkan KTP Asli
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepeda Terbaik untuk Bapak-Bapak di 2026 Lengkap dengan Harganya
-
DPMD Bongkar Data! 14 Kades di Bogor Terjerat Masalah Hukum, Ini Daftarnya
-
Dituduh Jual Es Palsu, Kakek Penjual Es Kue Asal Bogor Diduga Dianiaya: Ditonjok Hingga Dibanting
-
Peduli pada Keberlangsungan Pendidikan, Relawan BRI Bersihkan Sejumlah Sekolah di Aceh Tamiang
-
3 Spot Wisata Alam 'Aesthetic' di Bogor Barat yang Cocok Buat Healing Tipis-Tipis