SuaraBogor.id - Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Shifa Anindya akhirnya angkat bicara soal Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara karena dugaan kekerasan seksual.
Shifa membenarkan terkait laporan masuk terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Melki, pihaknya mengaku berkasnya pun telah dikumpulkan dan sedang diverifikasi dan sudah masuk tahap investigasi.
"Perlu diluruskan jadi ada laporan masuk, dan berkas yang dikumpulkan itu sedang di verifikasi kita masuk ketahap investigasi. Jadi tahap investigasi ini sedang diselenggarakan. Hasilnya masih belum bisa ditentukan," kata Shifa, Selasa (19/12/2023).
Padahal menurutnya masa kepemimpinan Melki di BEM UI tinggal sampai 22 Desember 2023. Dan mungkin serah terima jabatannya dilaksanakan Januari 2024.
"Sebenarnya kalau BEM nya sendiri berjalannya sampai nanti 22 Desember. Mungkin nanti serah terima jabatannya atau keputusannya nanti di awal Januari," tukas Shifa.
Terkait penonaktifan Melki pihaknya mengaku belum bisa diupload di Instagram BEM UI. Namun menurutnya keputusan dan administrasi harus terus berjalan sebagaimana mestinya, sehingga dialih tugaskan fungsi dan tugasnya dari ketua BEM ke wakil ketua BEM yaitu saya
"Tapi yang kita luruskan benar ada SK penonaktifan dan proses itu tatap berjalan dan belum ada keputusan final apakah Melki ini terbukti melakukan kekerasan seksual atau tidak. Kalau ada pelapor iya ada pelaporan. Karena sudah dikabari juga mas ke Melki sebelum dirilis ke internal BEM," tukas Mahasiswa Fakultas Farmasi UI tersebut.
Melki Sedek Huang Dinonaktifkan
Untuk diketahui, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia BEM UI, Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara sebagai ketua BEM UI 2023 per Senin (18/12), karena dugaan telah melakukan kekerasan seksual.
Baca Juga: Akun WhatsApp Ketua BEM UI Diretas, Tak Bisa Digunakan Sampai Sekarang
Saat dihubungi Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang membenarkan berita tersebut. Dia mengatakan penonaktifan dirinya mulai hari ini, Senin (18/12). Namun dirinya mengklaim tidak pernah melakukan kekerasan seksual seperti yang telah dituduhkan.
"Katanya ada dugaan kekerasan seksual, tapi sampai hari ini saya masih merasa tidak pernah melakukan hal itu. Jadi kita tunggu saja proses-proses yang berlaku," kata Melki Sedek Huang.
Dia mengatakan laporannya masuk Senin (18/12), sehingga penonaktifan sementara juga berlaku di tanggal yang sama, hingga proses hukum selesai.
"Yang jelas saya akan mengikuti semua prosedurnya, karena prosedur yang berlaku seandainya pun ada dugaan, seandainya ada laporan harus dinonaktifkan, bahkan sebelum terbukti demi memperlancar proses hukumnya," tegasnya.
Sehingga, Ketua BEM UI yang terpilih Januari 2023 ini akan mengikuti seluruh proses hukumnya dan siap bertanggungjawab seandainya memang ada yang harus dipertanggungjawabkan.
"Tapi seandainya ini adalah tuduhan yang salah, saya harap semua pihak mempertangungjawabkan itu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
-
Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif