SuaraBogor.id - Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Shifa Anindya akhirnya angkat bicara soal Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara karena dugaan kekerasan seksual.
Shifa membenarkan terkait laporan masuk terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Melki, pihaknya mengaku berkasnya pun telah dikumpulkan dan sedang diverifikasi dan sudah masuk tahap investigasi.
"Perlu diluruskan jadi ada laporan masuk, dan berkas yang dikumpulkan itu sedang di verifikasi kita masuk ketahap investigasi. Jadi tahap investigasi ini sedang diselenggarakan. Hasilnya masih belum bisa ditentukan," kata Shifa, Selasa (19/12/2023).
Padahal menurutnya masa kepemimpinan Melki di BEM UI tinggal sampai 22 Desember 2023. Dan mungkin serah terima jabatannya dilaksanakan Januari 2024.
"Sebenarnya kalau BEM nya sendiri berjalannya sampai nanti 22 Desember. Mungkin nanti serah terima jabatannya atau keputusannya nanti di awal Januari," tukas Shifa.
Terkait penonaktifan Melki pihaknya mengaku belum bisa diupload di Instagram BEM UI. Namun menurutnya keputusan dan administrasi harus terus berjalan sebagaimana mestinya, sehingga dialih tugaskan fungsi dan tugasnya dari ketua BEM ke wakil ketua BEM yaitu saya
"Tapi yang kita luruskan benar ada SK penonaktifan dan proses itu tatap berjalan dan belum ada keputusan final apakah Melki ini terbukti melakukan kekerasan seksual atau tidak. Kalau ada pelapor iya ada pelaporan. Karena sudah dikabari juga mas ke Melki sebelum dirilis ke internal BEM," tukas Mahasiswa Fakultas Farmasi UI tersebut.
Melki Sedek Huang Dinonaktifkan
Untuk diketahui, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia BEM UI, Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara sebagai ketua BEM UI 2023 per Senin (18/12), karena dugaan telah melakukan kekerasan seksual.
Baca Juga: Akun WhatsApp Ketua BEM UI Diretas, Tak Bisa Digunakan Sampai Sekarang
Saat dihubungi Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang membenarkan berita tersebut. Dia mengatakan penonaktifan dirinya mulai hari ini, Senin (18/12). Namun dirinya mengklaim tidak pernah melakukan kekerasan seksual seperti yang telah dituduhkan.
"Katanya ada dugaan kekerasan seksual, tapi sampai hari ini saya masih merasa tidak pernah melakukan hal itu. Jadi kita tunggu saja proses-proses yang berlaku," kata Melki Sedek Huang.
Dia mengatakan laporannya masuk Senin (18/12), sehingga penonaktifan sementara juga berlaku di tanggal yang sama, hingga proses hukum selesai.
"Yang jelas saya akan mengikuti semua prosedurnya, karena prosedur yang berlaku seandainya pun ada dugaan, seandainya ada laporan harus dinonaktifkan, bahkan sebelum terbukti demi memperlancar proses hukumnya," tegasnya.
Sehingga, Ketua BEM UI yang terpilih Januari 2023 ini akan mengikuti seluruh proses hukumnya dan siap bertanggungjawab seandainya memang ada yang harus dipertanggungjawabkan.
"Tapi seandainya ini adalah tuduhan yang salah, saya harap semua pihak mempertangungjawabkan itu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor