SuaraBogor.id - Kasus dugaan pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan Anggota Komisi IV DPR RI Ravindra Airlangga nampaknya masuki babak baru.
Kali ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan terhadap Ravindra Airlangga yang datang langsung ke jakarta.
“Senin (18/12/2023) kita ke Ravindra (ke Jakarta),” kata Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan oleh ketua beserta tim dari Bawaslu Kabupaten Bogor.
“Pemeriksaan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin bersama tim,” tambah dia.
Pemeriksaan dilakukan buntut dari dugaan pelanggaran pemasangan stiker bergambar Ravindra di traktor milik Kementerian Pertanian (Kementan) di kantor Distanhorbun Kabupaten Bogor.
“Nanti mungkin kita juga akan ngecek ke lapangan ya penerima bantuan itu, untuk memastikan kaitan informasi soal apakah ada pemasangan atau apa,” ungkap Burhan.
“Jadi kan kita juga butuh informasi, misal oh iya itu kemarin ada atau seperti apa. Itu kan nanti kita lakukan kajian,” terangnya.
Burhan mengaku, hingga saat ini, pihaknya baru menemukan dugaan pelanggaran tersebut melalui foto yang beredar.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Bogor Periksa Ravindra Airlangga, Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye
“Kalau kita baru nemu dari foto aja. Dari foto itu kita ingin membuktikan (jumlahnya berapa banyak),” tuturnya.
Bantuan traktor kepada para petani sendiri dilakukan Ravindra di Kantor Distanhorbun Kabupaten Bogor pada Kamis 7 Desember 2023.
Namun meski sudah 11 hari sejak pembagian bantuan alat pertanian tersebut dilakukan, Bawaslu Kabupaten Bogor belum bisa menetapkan sanksi terhadap Ravindra.
“Kalau sanksi, sampai hari ini belum ditetapkan melanggar atau tidak. Tapi paling tidak kan ada (kemungkinan) misalnya pejabat negara membuat keputusan atau tindakan yang merugikan,” tegasnya.
Selain dugaan pejabat negara melakukan tindakan yang merugikan, anak dari Menko bidang perekonomian ini juga diduga menyalahgunakan fasilitas negara pada saat pelaksanaan kampanye.
“Atau misalnya kaitan dengan fasilitas negara, tim kampanye atau pelaksana kampanye menggunakan fasilitas negara,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
Terkini
-
7 Poin Terkini Kematian Tragis Bocah di Bojonggede: Motif Ibu Tiri Hingga Luka Parah
-
Sosok Perempuan yang Menjadi Kunci Keberanian Sugeng Bongkar Pembunuhan Anak di Bojonggede
-
Kesaksian Pilu Pemandi Jenazah MAA: Temukan Luka Lebam dan Sumpalan Tisu di Mulut Korban
-
Bukan Tolak Perubahan, Tapi Kematian: Jeritan Sopir Angkot di Balai Kota Bogor
-
Najwa Shihab dan Raditya Dika Bongkar Resep Gagal di IPB: Kunci Sukses Keluar dari Zona Nyaman Gen Z