SuaraBogor.id - Seorang karyawan Alfamart di wilayah Cianjur, Jawa Barat diduga dipaksa mengundurkan diri, setelah dirinya dianggap bersalah membuat bon bensin fiktif sebesar Rp 100 ribu.
Karyawan berinisial R ini mengaku, bahwa hal tersebut dilakukan atas keterpaksaan sang atasan di zona tempat dirinya bekerja.
Istilah 'Harus menuruti Atasan' itu membuat dirinya dipaksa mengundurkan diri atas perbuatannya tersebut.
"Saya sudah bekerja selama 13 tahun, dan malam ini harus mengundurkan diri, akibat membuat bon bensin fiktif," kata R kepada wartawan, dikutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com, Sabtu (23/7/2023).
Baca Juga: Subhanallah...Bayi Ini Selamat dari Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Cianjur
R mengatakan, dirinya dipaksa menandatangani surat pengunduran diri bersama 14 orang rekannya yang juga diduga melakukan hal serupa. Ia mengaku tidak terima dan sedih dengan perlakuan perusahaan tersebut.
"Iya, saya mau ga mau harus melakukannya itu juga karena keterpaksan dan ikut-ikutan saja, padahal saya sudah bekerja selama 13 tahun, rasanya tidak adil tidak ada SP dan langsung dipecat," ungkap R.
Sementara itu, Dwisam, HRD PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, perusahaan yang menaungi minimarket tersebut, saat ditemui di kantornya menjelaskan, perusahaan akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sekecil apapun kesalahannya.
"Ya, walaupun Rp 1000 rupiah juga itu tidak diperbolehkan pak, kalau misalkan keberatan silahkan di utarakan saja, kalau saya hanya menjalankan tugas sebagai HRD," kata HRD PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.
Menurut R, dirinya akan mengadukan masalah ini ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cianjur. Mereka berharap, perusahaan bisa memberikan sanksi yang adil kepada mereka.
Baca Juga: Dua Orang Dikabarkan Meninggal Akibat Kecelakaan Maut di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi
Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra menanggapi, jika ada sebuah persoalan yang melibatkan karyawan dan perusahaan bersangkutan, dengan dugaan ketidakadilan atau kesewenangan terhadap pegawai, itu bisa melaporkan ke bagian Hukum Industrial atau (HI) Disnakertrans Cianjur.
Berita Terkait
-
Rekomendasi Parfum Alfamart Murah Tapi Wangi Tahan Lama, Harga Mulai Rp 19 Ribuan
-
Promo JSM Alfamart Paling Murah, Banjir Diskon Cuma 4 Hari
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
5 Merk Parfum Wanita yang Wanginya Tahan Lama di Alfamart
-
General Motors PHK 500 Karyawan, Paling Banyak di Wilayah Ini
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga