SuaraBogor.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Bogor akan membuka pendaftaran PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) mulai 2 sampai 6 Januari 2024.
Petugas pengawas ini untuk seluruh TPS yang ada di Kabupaten Bogor. Bawaslu sendiri akan merekrut sebanyak 15.228 orang.
Pendaftaran ini akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 dan dilakukan di Sekretariat Panwaslu di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.
Bawaslu Kabupaten Bogor mengajak kepada seluruh unsur masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga demokrasi di Indonesia melalui peran sebagai Pengawas TPS.
Koordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah megajak putra-putri terbaik di Bumi Tegar Beriman untuk ikut serta dalam mensukseskan Pemilu 2024.
Menurutnya, Calon pengawas TPS harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut ini syarat jadi Pengawas TPS (PTPS) Bawaslu Kabupaten Bogor;
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal berusia 21 tahun
- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Harus berdomisili di kecamatan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
- Telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun sebelum mendaftar sebagai calon PTPS.
- Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun
- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, pemerintah, badan usaha milik daerah, negara.
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
"Bagi masyarakat yang berminat, dapat memghibungi panwaslu di kecamatan masing-masing atau mengakses website kami, atau instagram Bawaslu Kabupaten Bogor," katanya kepada Suarabogor.id.
Irvan sapaan akrabnya berujar, bahwa untuk pendaftaran PTPS ini gratis tidak dipungut biaya sepeserpun.
"Jika ada pungutan, bisa langsung lapor ke Bawaslu Kabupaten Bogor," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk informasi awal mengenai honor jika tidak ada perubahan sebesar Rp 1 juta. "Jika tidak ada perubahan," tambahnya.
Berita Terkait
-
Dugaan Pelanggaran Ravindra Belum Selesai? Ketua Bawaslu Bogor Siap Tindaklanjuti Kasus Stiker di Traktor, Jika...
-
Bawaslu Bogor Jelaskan Soal Dugaan Stiker Ravindra di Traktor Bantuan Kementan, Juhdi: Foto Ini Gampang Diedit
-
Bro Ron vs Eks Camat Parungpanjang, Bawaslu Kabupaten Bogor Bakal Panggil Icang Aliudin
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Berpulang di Usia Satu Abad, Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Sosok Teladan Integritas
-
5 Pemandangan Mengharukan di Pengajian Perdana Almarhum Al Ridwan, Putra Wakil Bupati Bogor
-
Takziah Tengah Malam, Bupati Bogor Beri Dukungan Moral dan Doa untuk Almarhum Putra Jaro Ade
-
Ratusan Warga Tumpah Ruah di Pengajian Perdana Al Ridwan, Jaro Ade Tegar Mengusap Air Mata
-
Tradisi Baca Yasin 3 Kali hingga Dzikir: Cara Menghidupkan Malam Nisfu Syaban 1447 H