SuaraBogor.id - Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi memberikan update kasus dugaan pelanggaran kampanye Caleg DPR RI Elly Rachmat Yasin di wilayah Kecamatan Cigudeg.
Menurutnya, ada tiga kepala desa yang dipanggil Bawaslu Kabupaten Bogor terkait dugaan pelanggaran istri mantan bupati Bogor, Elly Rachmat Yasin di salah satu Pondok Pesantren tersebut.
“Yang sudah kami mintai keterangan itu cukup banyak, kemarin saja ada tiga kades yang kami mintai keterangannya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).
Saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait pelanggaran pidana yang diduga dilakukan para oknum kepala desa dan caleg tersebut, Bawaslu belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut, lantaran masih dalam tahapan pemeriksaan
Baca Juga: Ultimatum Para ASN, Kades dan Camat Tidak Berpolitik, Ini Pesan Asmawa Tosepu
“Nanti akan kita sampaikan dikemudian hari jika memang semua tahapan pemeriksaan selesai dilakukan,” ungkapnya.
Dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret nama Elly Rachmat Yasin bermula pada acara sosialisasi pada Senin 11 Desember 2023.
Elly Rachmat Yasin yang merupakan Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor mengadakan sosialisasi silaturahmi di 4 Desa dan Kecamatan, yakni Kecamatan Jasinga, Cigudeg, Nanggung, dan Lewisadeng Kabupaten Bogor.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala desa. Bahkan, ada yang lengkap menggunakan atribut kepala desa dengan menggunakan pakaian dinas.
Berdasarkan penelusuran, diketahui ada sekitar empat kepala desa yang hadir dilokasi kampanye. Satu kepala desa asal Kecamatan Cigudeg dan tiga lainnya dari Kecamatan Jasinga.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Pemilu Elly Rachmat Yasin, Kepala Desa dan ASN di Cigudeg Terlibat?
Untuk diketahui, sebelumnya Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi mengatakan, bahwa dugaan sementara dari pelanggaran pemilu Elly Rachmat Yasin memasuki babak baru.
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Kades Kohod Dibidik Denda Rp 48 Miliar, Pengacara: Pernyataan Menteri KKP Tak Berdasar
-
Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod Arsin dkk Tetap di Penjara Meski Bayar Denda ke KKP, Kok Bisa?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB