SuaraBogor.id - Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi memberikan update kasus dugaan pelanggaran kampanye Caleg DPR RI Elly Rachmat Yasin di wilayah Kecamatan Cigudeg.
Menurutnya, ada tiga kepala desa yang dipanggil Bawaslu Kabupaten Bogor terkait dugaan pelanggaran istri mantan bupati Bogor, Elly Rachmat Yasin di salah satu Pondok Pesantren tersebut.
“Yang sudah kami mintai keterangan itu cukup banyak, kemarin saja ada tiga kades yang kami mintai keterangannya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).
Saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait pelanggaran pidana yang diduga dilakukan para oknum kepala desa dan caleg tersebut, Bawaslu belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut, lantaran masih dalam tahapan pemeriksaan
Baca Juga: Ultimatum Para ASN, Kades dan Camat Tidak Berpolitik, Ini Pesan Asmawa Tosepu
“Nanti akan kita sampaikan dikemudian hari jika memang semua tahapan pemeriksaan selesai dilakukan,” ungkapnya.
Dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret nama Elly Rachmat Yasin bermula pada acara sosialisasi pada Senin 11 Desember 2023.
Elly Rachmat Yasin yang merupakan Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor mengadakan sosialisasi silaturahmi di 4 Desa dan Kecamatan, yakni Kecamatan Jasinga, Cigudeg, Nanggung, dan Lewisadeng Kabupaten Bogor.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala desa. Bahkan, ada yang lengkap menggunakan atribut kepala desa dengan menggunakan pakaian dinas.
Berdasarkan penelusuran, diketahui ada sekitar empat kepala desa yang hadir dilokasi kampanye. Satu kepala desa asal Kecamatan Cigudeg dan tiga lainnya dari Kecamatan Jasinga.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Pemilu Elly Rachmat Yasin, Kepala Desa dan ASN di Cigudeg Terlibat?
Untuk diketahui, sebelumnya Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi mengatakan, bahwa dugaan sementara dari pelanggaran pemilu Elly Rachmat Yasin memasuki babak baru.
Pasalnya kata dia, ada dugaan bahwa kepala desa dan ASN di Cigudeg terlibat dalam pelanggaran pemilu dari Caleg DPR RI PPP tersebut.
Saat ini Bawaslu Kabupaten Bogor tengah melakukan tahapan klarifikasi dugaan pelanggaran pemilu itu.
“Keterlibatan Kepala Desa tersebut merupakan temuan yang dilakukan oleh Panwascam Cigudeg dan temuan ini akan ditindaklanjuti ke tahap klarifikasi,” katanya kepada wartawan.
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Kades Kohod Dibidik Denda Rp 48 Miliar, Pengacara: Pernyataan Menteri KKP Tak Berdasar
-
Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod Arsin dkk Tetap di Penjara Meski Bayar Denda ke KKP, Kok Bisa?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Bukan Sekadar Nama, Kisah di Balik Pemberian Nama Titiek Puspa oleh Bung Karno
-
Rumah di Bogor Ludes Saat Pemilik Hendak Merokok
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor