Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 11 Januari 2024 | 15:52 WIB
Asmawa Tosepu usai dilantik menjadi Pj Bupati Bogor di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023). [ANTARA/M Fikri Setiawan]

SuaraBogor.id - Demi mendukung realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di daerah, Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini tengah mempercepat revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan, bahwa ada beberapa Proyek Strategis Nasional di wilayah Bumi Tegar Beriman.

"Seperti pembangunan jalan tol, bendungan atau waduk, dan lain-lain di wilayah Kabupaten Bogor," katanya, Kamis (11/1/2024).

Penyelesaian revisi Perda Kabupaten Bogor kata dia, Nomor 11 Tahun 2016 Tentang RTRW 2016-2036 ini menyusul telah rampungnya revisi RTRW Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye di Cigudeg, Bawaslu Bogor Sebut Elly Rachmat Yasin Terancam 1 Tahun Penjara

"Informasi terakhir bahwa RTRW Provinsi Jawa Barat sudah selesai direvisi, tentu bagi kabupaten/kota di Jawa Barat wajib segera menyesuaikan hasil revisi RTRW tersebut. Ada juga proyek nasional yang ada di Kabupaten Bogor seperti bendungan, jalan tol dan lainnya," paparnya.

Asmawa menerangkan, Kabupaten Bogor memiliki peran dan fungsi strategis dalam pembangunan di Jabodetabek karena merupakan penyangga ibu kota.

Terlebih, kata dia, saat ini dalam dinamika perkembangan paradigma konteks penataan ruang dibutuhkan peninjauan kembali sesuai RTRW.

Ia menyebutkan, ada dua hal penting yang mendasari revisi RTRW, pertama karena perkembangan wilayah dari hari ke hari sangat tinggi mengenai kebutuhan ruangnya. Kedua kaitan revisi penyesuaian peraturan perundang-undangan, seperti UU cipta kerja revisi regulasi terbaru tentang penataan ruang.

"Mudah-mudahan kehadiran kita bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Bogor lebih baik lagi," kata Asmawa.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Terjadi di Leuwisadeng Bogor, Minggu Kemarin Truk Tambang Seret Pengendara Motor

Salah satu PSN yang terkendala revisi RTRW Kabupaten Bogor yaitu pembangunan Waduk Cibeet dan Waduk Cijurey yang berlokasi di wilayah timur Kabupaten Bogor.

Waduk Cibeet akan dibangun dengan lahan seluas 1.700,26 hektar di delapan desa yang ada di dua kecamatan, yaitu Tanjungsari dan Cariu.

Waduk tersebut diyakini dapat mereduksi banjir hingga 66 persen di wilayah Karawang dan Bekasi, serta memberi manfaat saluran irigasi.

Sementara itu pembangunan Waduk Cijurey merupakan permintaan langsung dari warga Kabupaten Bogor untuk mengairi lahan persawahan yang kering saat kemarau. Waduk tersebut juga diyakini dapat mereduksi banjir hingga 59,33 persen.

Desain Waduk Cijurey cenderung lebih kecil dari Cibeet, yaitu dengan lahan seluas 203,9 hektare di empat desa yang ada di tiga kecamatan, yakni Sukamakmur, Cariu dan Tanjungsari. [Antara]

Load More