SuaraBogor.id - Penjabat atau Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu akan menindak tegas pengusaha tambang yang melanggar aturan soal operasi truk tambang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, permasalahan yang terjadi di Parung Panjang ini akibat penegakan hukum kurang tegas oleh petugas.
"Karena sumber permasalahan selama ini adalah masalah penegakan hukum," katanya, kepada wartawan.
Ia menjelaskan, setelah kantung parkir truk tambang terbangun, tak ada alasan lagi bagi para transporter ataupun pengusaha pertambangan melanggar aturan. Terutama, beroperasi di luar waktu operasional yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Menurut Asmawa, sejauh ini banyak pelanggaran yang belum tertangani dalam usaha pertambangan di Kabupaten Bogor.
"Misalnya, izin operasional tambangnya, kemudian kelayakan kendaraan, usia supir yang selama ini kadang-kadang menjadi penyebab termasuk di dalamnya kapasitas atau termasuk muatan kendaraan," ujar Asmawa yang juga Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri RI.
Penegakan hukum, kata dia, akan dilakukan secara berkolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor bersama aparat penegak hukum (APH) setelah pembangunan kantung parkir truk tambang rampung pada akhir Januari 2024.
"Kita akan tegakan setelah kita siapkan kantong parkir ini, harapannya sebagai solusi sementara tetapi kemudian paralel, solusi permanen bisa kita lakukan terutama pembangunan jalan tambang. Ini komitmen bersama antara Pemprov Jabar dan Kabupaten Bogor," tuturnya.
Ia menjelaskan, kantung parkir seluas 4,2 hektare dengan kapasitas 1.000 truk itu dibangun di perbatasan wilayah Parungpanjang, tepatnya di Desa Ciomas, Tenjo, Bogor.
Baca Juga: Wajahnya Dililit Lakban, Mayat Pria di Toilet Kontrakan Gunung Putri Bogor Penuh Misteri
Meski pembangunannya ditarget selesai pada akhir Januari 2024, tapi kini tempat menunggu bagi para transporter itu sudah bisa difungsikan untuk menampung sebanyak 50 truk. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, BRI Mampu Cetak Laba Rp57,132 Triliun
-
Jadwal Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Kamis 26 Februari 2026
-
Dampak Harga Material Melonjak, Jaro Ade Minta Pendampingan BPK untuk Proyek 2026
-
Ini 3 Nama Calon Direksi Tirta Pakuan yang Diusulkan Dedie A Rachim ke Mendagri
-
Siap-siap Pulang Kampung! 40 Bus Mudik Gratis Pemkab Bogor Segera Diberangkatkan