SuaraBogor.id - Beda dengan kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan Ravindra Airlangga dan Elly Rachmat Yasin, Bawaslu Kabupaten Bogor secara tegas menetapkan Camat Icang Aliudin tersangka.
Icang yang merupakan mantan camat Parung Panjang tersebut jadi tersangka kasus pencopotan baliho milik salah satu caleg PSI, Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron.
Sementara itu, kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ravindra anak dari Ketum DPP Golkar dan Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor, Elly Yasin lolos begitu saja.
Bawaslu Kabupaten Bogor menyatakan bahwa kasus Elly Yasin dan Ravindra tidak bisa jadi tersangka, lantaran kurang memenuhi alat bukti.
"Berdasarkan penelusuran dari pelapor, saksi dan terlapor. Bahkan terlapor mengakui beliau (Icang Aliudin) yang memerintahkan atas penurunan apk tersebut," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi, katanya kepada wartawan, Selasa (16/1/2024) kemarin.
Atas pengakuan tersebut, Icang Aliudin dinyatakan bersalah oleh Bawaslu Kabupaten Bogor. Saat ini, Bawaslu sudah bersurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
“Direkomendasikan ke KASN, karena ada pelanggaran,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin menambahkan bahwa laporan Bro Ron terkait pencopotan APK tersebut diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Nanti setelah bicara KASN ada kajian, kita merekomendasi yang bersangkutan dan bisa diteruskan berupa sanksi,” papar dia.
Saat ini, tugas Bawaslu Bogor dalam kasus Icang Aliudin vs Bro Ron sudah selesai.
“Kasus sudah selesai di Bawaslu, kalau hal ini ada di KASN,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Bro Ron Apresiasi BRI dan Buat Kegiatan Bersama untuk Memudahkan Pencairan PIP
-
Masyarakat Sebut Demokrasi Sudah Mati, Soroti TPS 09 Puncak Bogor
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Lucky Hakim 'Sindir' Nina Cabup Indramayu Ancam Laporkan Warga, Bro Ron: Masih Berlindung di Ketiak Da'i Bachtiar
-
Fadli Zon Hingga Primus Yustisio Jadi Dewan Pembina Rudy-Ade di Pilkada Bogor
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Bukan Sekadar Nama, Kisah di Balik Pemberian Nama Titiek Puspa oleh Bung Karno
-
Rumah di Bogor Ludes Saat Pemilik Hendak Merokok
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor