SuaraBogor.id - Saat melakukan kampanye akbar di Gor Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Capres 01 Anies Baswedan meminta kepada Presiden Jokowi untuk memberikan sanksi kepada menteri tidak netral.
"Presiden (Jokowi) bilang harus netral bukan? Ada yang berani menentang perintah itu?,"
"Kalau ada yang berani, apakah presiden diam saja?,"
"Kalau presiden sudah mengatakan harus netral, janganlah melawan presiden; dan kalau ada yang tidak menaati presiden, maka beri sanksi pada yang tidak taat," kata Anies saat memberikan tantangan kepada Jokowi.
Menurut Anies, masyarakat menunggu ketegasan pemerintah dalam memberikan sanksi terhadap pejabat yang tidak berlaku netral selama Pemilu 2024.
Kemudian, lanjut Anies, perlu dijelaskan pula secara lugas mengenai batasan-batasan yang tidak boleh dilakukan menteri selama penyelenggaraan pemilu.
"Rakyat ini menunggu. Hey, kita udah tahu nih, ini forbidden, tidak boleh masuk kalau ada tanda forbidden. Terus kalau ada yang masuk (melanggar) diapain? Kita sanksi. Sanksinya apa? Tilang. Betul kan," tegas Anies.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu pun mengaku khawatir penyelenggaraan Pemilu 2024 akan menjadi hancur ketika banyak diwarnai pelanggaran tanpa ada penindakan.
"Kalau tidak diberi sanksi, artinya apa boleh? Habis itu kacau jalannya. Kenapa kacau? Ya, semua orang melanggar, forbidden," tuturnya.
Baca Juga: Kampanye di Bogor, Anies Baswedan: Untuk Perubahan Besar
Anies mengatakan jika banyak dugaan pelanggaran yang diabaikan, maka perbuatan serupa lainnya akan lebih banyak terjadi.
"Begitu ada satu pelanggaran dibiarkan, maka pelanggaran lain akan menyusul lebih banyak lagi," kata mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
Terkini
-
Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih
-
KRL Siap Mengular Hingga Cigombong pada 2027, Target Lanjut Sampai Sukabumi
-
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Warga Kota Bogor Panic Buying, Stok Masker di Apotek Ludes
-
Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif
-
Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif