SuaraBogor.id - Kasus kekerasan terhadap anak selama tahun 2023 kemarin ada sebanyak 52. Hal tersebut menjadi sorotan khusus bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor.
Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus dalam menekan angka kekerasan terhadap anak.
"Ini adalah bentuk ikhtiar kami untuk menguatkan kelembagaan, mendorong dan menampung aspirasi seluruh pihak elemen masyarakat terkait dengan pemenuhan hak anak di Kota Bogor," kata Dede Siti Amanah, dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com.
Menurut dia, pada tahun 2023 kemarin, jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang masuk ke dalam aduan dan layanan KPAID berjumlah 52 kasus yang berasal dari enam kecamatan yang ada di Kota Bogor.
Baca Juga: Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram Meledak di Gang Masjid, Tiga Warga Bogor Barat Terbakar
"Hal ini tentunya perlu keterlibatan semua pihak dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, baik kasus yang masuk ke KPAID, DP3A Kota Bogor, Unit PPA Polresta Bogor Kota, Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Pengadilan Negeri Kota Bogor, agar bisa diberantas sampai ke akarnya," ucap dia.
Dede Siti Amanah berharap, dengan adanya kegiatan ini, semua pihak bisa ikut terlibat dalam menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak, serta terciptanya satu kebijakan dan gerakan konkret demi mewujudkan Kota Bogor sebagai kota ramah anak.
"Semoga yang hadir hari ini bisa menjadi mesin penggerak dalam meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak, jadi kita harus bersama dan bersinergi memberantas kasus kekerasan terhadap anak," tutup Ketua KPAID Kota Bogor itu.
Berita Terkait
-
Turis Jepang Kapok Berkunjung ke Kota Bogor Gegara Pengamen Marah-marah di Angkot
-
Ajak Masyarakat datang ke TPS 27 November, Habib Nabil Bicara Nasib Masa Depan Bogor
-
Majelis Taklim Deklarasikan Gerakan Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
-
Jelang Debat Perdana Pilwalkot Bogor, Dedie A Rachim: Kita Harus Siap Setiap Saat
-
Cara Berbeda Kampanye Dedie A Rachim di Kota Bogor, Buat Gerakan Kebersihan Massal
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Petugas TPS di Kota Bogor Meninggal Dunia Saat Bertugas
-
Hasil Quick Count Unggul, Dedie-Jenal Langsung Sujud Syukur di Hadapan Relawan
-
Hasil Quick Count LSI Pilbup Bogor: Paslon Rudy-Jaro 73,45%, Bayu-Kang Mus 26,55%
-
Baru Masuk Suara 2 Persen, Atang-Annida Unggul di Quick Count Charta Politika
-
Sempat Viral di MK, Jaro Ade Kembali Targetkan Kemenangan 100 Persen di Cileuksa