SuaraBogor.id - Ada sejumlah fakta dalam kasus pelecehan seksual yang dialami siswi SD di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal tersebut terungkap usai korban inisial N mendapatkan pemeriksaan dari Klinik Hati Bunda, Senin (29/1/2024) kemarin.
Ada tiga fakta hasil pemeriksaan korban siswi N tersebut, usai diduga jadi korban oknum guru cabul.
Baca Juga:
- Yakin Menang Satu Putaran, Ulama Kharismatik di Lebak Banten Sebut Prabowo Gibran Sedikit Bicara Banyak Kerja
- Ada Sosok Ini Yang Punya Pengaruh Besar, Prabowo-Gibran Semakin Kuat di Bogor
Muncul Kekhawatiran di Raut Wajah Korban saat Diperiksa
Sebagai Pemeriksa dari Klinik Hati Bunda, Psikolog Jaslinder memberikan hasil observasi yang dilakukan.
Ini setelah pihaknya meminta keterangan dari ibu korban berinisial LF dan korban berinisial N.
“N tampak cukup mampu menyampaikan peristiwa yang ia alami dengan cukup lugas. N cenderung menghindari kontak mata yang lama dengan pemeriksa sehingga saat berkomunikasi dan berinteraksi arah pandang mata N tidak fokus kedepan menatap pemeriksa. Tampak ada kekhawatiran dari raut wajah N,” kata Jaslinder dari keterangan tertulis yang dikutip Rabu, 31 Januari 2024.
Korban Mengakui telah Mendapat Perlakuan Tak Senonoh dari Sang Guru
Baca Juga: Telan Anggaran Rp1,5 Miliar, Jembatan Cidangdeur Perbatasan Rumpin dan Cigudeg Amblas
Pemeriksa dari Klinik Hati Bunda, Psikolog Jaslinder juga menyampaikan kesimpulan dari hasil pemeriksaan. Jaslinder menyatakan bahwa N telah menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya sendiri yang berinisial W.
“Berdasarkan penuturan yang disampaikan oleh orang tua dan penuturan yang disampaikan anak terdapat tindakan asusila yang dilakukan oleh W, seorang guru di salah satu SD di Klapanunggal" jelasnya.
Jaslinder juga menjelaskan bahwa tindakan tak senonoh alias asusila yang telah dilakukan guru pada siswi tersebut yakni dengan memegang kelamin anak dan mencium anak.
"Tindakan ini berdampak pada psikologis anak, anak menjadi tidak fokus belajar, merasa takut, sedih, dan khawatir,” tambahnya.
Merekomendasikan Pihak Sekolah agar Mengambil Langkah Represif
Sebagai pemeriksaan Jaslinder memberikan saran kepada pihak sekolah untuk menindaklanjuti kasus tersebut yang membawa dampak buruk bagi tumbuh kembang korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Perluas Akses Magang Nasional Hingga 17 Regional Office
-
AKBP Arfan Zulkan Sipayung Gantikan AKBP Wikha Ardilestanto sebagai Kapolres Bogor
-
Sekolah di Rumpin Dibobol Maling, Sejumlah Laptop dan Peralatan Elektronik Raib
-
Optimisme Bisnis Berlanjut, BRI Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II
-
333 Kebakaran Terjadi dalam Tiga Bulan di Kabupaten Bogor, 199 Kasus Melanda Lahan Terbuka