SuaraBogor.id - Ada sejumlah fakta dalam kasus pelecehan seksual yang dialami siswi SD di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal tersebut terungkap usai korban inisial N mendapatkan pemeriksaan dari Klinik Hati Bunda, Senin (29/1/2024) kemarin.
Ada tiga fakta hasil pemeriksaan korban siswi N tersebut, usai diduga jadi korban oknum guru cabul.
Baca Juga:
- Yakin Menang Satu Putaran, Ulama Kharismatik di Lebak Banten Sebut Prabowo Gibran Sedikit Bicara Banyak Kerja
- Ada Sosok Ini Yang Punya Pengaruh Besar, Prabowo-Gibran Semakin Kuat di Bogor
Muncul Kekhawatiran di Raut Wajah Korban saat Diperiksa
Sebagai Pemeriksa dari Klinik Hati Bunda, Psikolog Jaslinder memberikan hasil observasi yang dilakukan.
Ini setelah pihaknya meminta keterangan dari ibu korban berinisial LF dan korban berinisial N.
“N tampak cukup mampu menyampaikan peristiwa yang ia alami dengan cukup lugas. N cenderung menghindari kontak mata yang lama dengan pemeriksa sehingga saat berkomunikasi dan berinteraksi arah pandang mata N tidak fokus kedepan menatap pemeriksa. Tampak ada kekhawatiran dari raut wajah N,” kata Jaslinder dari keterangan tertulis yang dikutip Rabu, 31 Januari 2024.
Korban Mengakui telah Mendapat Perlakuan Tak Senonoh dari Sang Guru
Baca Juga: Telan Anggaran Rp1,5 Miliar, Jembatan Cidangdeur Perbatasan Rumpin dan Cigudeg Amblas
Pemeriksa dari Klinik Hati Bunda, Psikolog Jaslinder juga menyampaikan kesimpulan dari hasil pemeriksaan. Jaslinder menyatakan bahwa N telah menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya sendiri yang berinisial W.
“Berdasarkan penuturan yang disampaikan oleh orang tua dan penuturan yang disampaikan anak terdapat tindakan asusila yang dilakukan oleh W, seorang guru di salah satu SD di Klapanunggal" jelasnya.
Jaslinder juga menjelaskan bahwa tindakan tak senonoh alias asusila yang telah dilakukan guru pada siswi tersebut yakni dengan memegang kelamin anak dan mencium anak.
"Tindakan ini berdampak pada psikologis anak, anak menjadi tidak fokus belajar, merasa takut, sedih, dan khawatir,” tambahnya.
Merekomendasikan Pihak Sekolah agar Mengambil Langkah Represif
Sebagai pemeriksaan Jaslinder memberikan saran kepada pihak sekolah untuk menindaklanjuti kasus tersebut yang membawa dampak buruk bagi tumbuh kembang korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor