Dalam tahapan Pemilu 2024, berdasarkan PKPU NO 3 Tahun 2024, masa tenang mulai Minggu, 11 Februari 2024 sampai Selasa, 13 Februari 2024.
Setelah itu pada Rabu, 14 Februari 2024 merupakan pemungutan suara. Masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Setelah itu perhitungan suara dimulai usai pencoblosan hingga Kamis, 15 Februari 2024. Selanjutnya rekapitulasi hasil perhitungan suara dijadwalkan berlangsung pada 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.
Aturan Masa Tenang Pemilu 2024
Aturan masa tenang Pemilu 2024 tercantum dalam Pasal 1 Nomor 10 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.
Dalam aturan tersebut dijelaskan masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
Selain itu dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 juga disebutkan tentang Kampanye Pemilihan Umum, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilu.
Dalam Pasal 278 ayat (2) UU Pemilu disebutkan, “Selama masa tenang sebagaimana dimaksud dalam'Pasal 276 UU Pemilu, pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye Pemilu Presiden dan wakil Presiden dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk:
a. tidak menggunakan hak pilihnya;
b. memilih Pasangan Calon;
c. memilih Partai Politik Peserta pemilu tertentu;
d. memilih calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota tertentu; dan/atau
e. memilih calon anggota DPD tertentu.
Di sisi lain Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI juga menyampaikan sejumlah larangan pada masa tenang.
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Aliran Uang Rp1,5 Miliar dari Dugaan Pemotongan Upah Pungut ASN Bappenda Bogor
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Bakal Dipanggil? Begini Respons Ketua KPK
-
KPK Ungkap Asal Uang Rp 1,5 Miliar yang Disita dari Kasus Korupsi Pemkab Bogor
-
KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!
-
Spanduk Jangan Ganggu Mandat 5 Tahun Presiden Prabowo Terbentang di JPO Senayan
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- 5 Shio Beruntung Hari Ini 4 September 2026, Urusan Mulai Lancar
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Kemarau Ekstrem 2026: 8.249 Hektare Sawah di Bogor Kekeringan, Jonggol Mulai Gagal Panen
-
Mitra Strategis Bupati Rudy Susmanto, Kadin Bogor Siap Jadikan Tegar Beriman Rumah Pengusaha
-
Mengenal Leadless Pacemaker, Alat Pacu Jantung Ukuran Mini untuk Pasien Berisiko Tinggi
-
Pertalite Kembali Langka di Bogor
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah