SuaraBogor.id - Sebanyak 11 orang pendaki ilegal yang masih melakukan pendakian selama penutupan hingga Maret mendapatkan sanksi dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Ke 11 orang pendaki itu masuk dalam daftar hitam pendakian di seluruh taman nasional di Tanah Air.
Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran di setiap jalur pendakian setelah beberapa orang pendaki terlihat melintas di Alun-Alun Suryakancana Gunung Gede yang terekam CCTV.
Kena Semprot Mayor Teddy di Panggung, Marshel Widianto Auto Langsung Kena Mental
"Mereka ditemukan saat hendak turun di jalur pendakian Gunung Putri, belasan orang itu terdiri dari 3 kelompok yang berbeda melakukan pendakian secara ilegal karena sejak akhir tahun seluruh jalur pendakian ke Gunung Gede Pangrango ditutup untuk pemulihan ekosistem," katanya.
Sapto menjelaskan, tiga kelompok pendaki tersebut berasal dari Tanggerang-Banten, Kabupaten Bogor dan Jakarta, mereka langsung digiring ke posko Gunung Putri untuk dilakukan pendataan, mereka berhasil lolos melakukan pendakian atas bantuan oknum basecamp.
Sehingga pihaknya juga mengenakan sanksi tegas terhadap oknum yang sempat memandu ketiga rombongan melalui jalur tidak resmi alias jalur tikus untuk sampai ke puncak gunung, mereka melakukan pendakian pada Minggu (18/2) dan turun Senin (19/2).
"Setelah dimintai keterangan pendaki yang sudah mengetahui pendakian ditutup dan tetap nekat melakukan pendakian, sehingga mereka dikenakan sanksi tegas dilarang mendaki seluruh gunung yang menjadi bagian Taman Nasional di Indonesia selama 5 tahun," katanya.
Sedangkan untuk oknum basecamp dikenakan sanksi tidak dapat menyediakan jasa wisata pendakian sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan."Kita akan kenakan sanksi yang sama bagi oknum yang terlibat dalam pendakian ilegal," katanya.
Baca Juga: Ditutup Selama 3 Bulan, Jalur Terlarang Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Jadi Perhatian TNGGP
Sapto menambahkan, Balai Besar TNGGP menutup pendakian selama tiga bulan sejak tanggal 31 Desember 2023 hingga 31 Maret 2024 dalam rangka pemulihan ekosistem.
"Setiap tahun pendakian ke TNGGP secara rutin selalu ditutup karena cuaca ekstrem dan pemulihan ekosistem di taman nasional. Guna menghindari pendakian ilegal kami menyiagakan puluhan petugas di sejumlah titik sebagai upaya antisipasi," katanya.
Selama penutupan, tegas dia, tidak ada pendakian yang dapat dilakukan dari jalur resmi di kawasan Cianjur seperti Gunung Putri dan pintu masuk Cibodas serta pintu masuk dari Salabintana-Sukabumi karena sejumlah petugas disiagakan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul