SuaraBogor.id - Sebanyak 11 orang pendaki ilegal yang masih melakukan pendakian selama penutupan hingga Maret mendapatkan sanksi dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Ke 11 orang pendaki itu masuk dalam daftar hitam pendakian di seluruh taman nasional di Tanah Air.
Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran di setiap jalur pendakian setelah beberapa orang pendaki terlihat melintas di Alun-Alun Suryakancana Gunung Gede yang terekam CCTV.
Kena Semprot Mayor Teddy di Panggung, Marshel Widianto Auto Langsung Kena Mental
Baca Juga: Ditutup Selama 3 Bulan, Jalur Terlarang Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Jadi Perhatian TNGGP
"Mereka ditemukan saat hendak turun di jalur pendakian Gunung Putri, belasan orang itu terdiri dari 3 kelompok yang berbeda melakukan pendakian secara ilegal karena sejak akhir tahun seluruh jalur pendakian ke Gunung Gede Pangrango ditutup untuk pemulihan ekosistem," katanya.
Sapto menjelaskan, tiga kelompok pendaki tersebut berasal dari Tanggerang-Banten, Kabupaten Bogor dan Jakarta, mereka langsung digiring ke posko Gunung Putri untuk dilakukan pendataan, mereka berhasil lolos melakukan pendakian atas bantuan oknum basecamp.
Sehingga pihaknya juga mengenakan sanksi tegas terhadap oknum yang sempat memandu ketiga rombongan melalui jalur tidak resmi alias jalur tikus untuk sampai ke puncak gunung, mereka melakukan pendakian pada Minggu (18/2) dan turun Senin (19/2).
"Setelah dimintai keterangan pendaki yang sudah mengetahui pendakian ditutup dan tetap nekat melakukan pendakian, sehingga mereka dikenakan sanksi tegas dilarang mendaki seluruh gunung yang menjadi bagian Taman Nasional di Indonesia selama 5 tahun," katanya.
Sedangkan untuk oknum basecamp dikenakan sanksi tidak dapat menyediakan jasa wisata pendakian sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan."Kita akan kenakan sanksi yang sama bagi oknum yang terlibat dalam pendakian ilegal," katanya.
Baca Juga: Puluhan Celana Dalam dan Kondom Ditemukan Berserakan di Gunung Gede Pangrango
Sapto menambahkan, Balai Besar TNGGP menutup pendakian selama tiga bulan sejak tanggal 31 Desember 2023 hingga 31 Maret 2024 dalam rangka pemulihan ekosistem.
"Setiap tahun pendakian ke TNGGP secara rutin selalu ditutup karena cuaca ekstrem dan pemulihan ekosistem di taman nasional. Guna menghindari pendakian ilegal kami menyiagakan puluhan petugas di sejumlah titik sebagai upaya antisipasi," katanya.
Selama penutupan, tegas dia, tidak ada pendakian yang dapat dilakukan dari jalur resmi di kawasan Cianjur seperti Gunung Putri dan pintu masuk Cibodas serta pintu masuk dari Salabintana-Sukabumi karena sejumlah petugas disiagakan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
DANA Kaget Malam Ini: Saldo Gratis Ratusan Ribu Hanya dengan Sekali Klik, Tapi Hati-hati Penipuan!
-
Anti Macet, Anti Boros! Rekomendasi Motor Matic Bekas Harga di Bawah Rp10 Juta
-
Peran Strategis Fateta IPB dalam Pembangunan Pertanian Asta Cita Presiden Prabowo
-
Cara Membeli Bahan Bangunan untuk Rumah Baru dengan Modal Pas-pasan
-
Resmi Dibuka! Pemkab Bogor Lelang Jabatan untuk Tiga Posisi Top, Ini Daftarnya