SuaraBogor.id - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Bogor berinisial AM akan digelar Pengadilan Negeri Bogor pada Selasa 5 Maret 2024 mendatang.
Humas PN Bogor, Daniel Mario mengatakan, sidang putusan berupa vonis hukuman penjara bagi Pimpinan Ponpes dengan nomor perkara 329/Pid.Sus/2023/PN Bogor itu akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum.
"Nanti tanggal 5. Kalau di jadwal sidang disebutkan (berlangsung di) ruang sidang Candra," katanya, dikutip dari Metro -jaringan Suara.com.
Terkait terdakwa berinsial AM, saat ini proses penanganan perkaranya masuk ke dalam tahap banding.
"(Terkait keberatan mahasiswa) kita tidak bisa mengomentari, karena itu adalah hasil musyawarah majelis hakim," ucap Daniel Mario.
"Yang pasti sekarang masih proses upaya hukum banding. Kita tunggu aja hasil putusan bandingnya," tandas Humas PN Bogor.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bogor, Tri Rahman Yusuf mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan hakim yang memberikan vonis 8 tahun penjara kepada MM (39), terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap santriwatinya di Pondok Pesantren (Ponpes) yang berlokasi di Kelurahan Kayumanis, Kota Bogor.
Menurut Tri Rahman Yusuf, putusan tersebut tidak mencerminkan keberatan serius dari perbuatan tersebut dan berpotensi merusak masa depan korban.
"PMII sangat menyayangkan putusan yang diambil oleh hakim dalam kasus ini. Tindakan pelecehan merupakan kejahatan serius yang tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga berdampak psikologis dan dapat merusak masa depan korban. Vonis 8 tahun penjara, menurut kami, tidak sesuai dengan beratnya kejahatan yang dilakukan," kata Tri.
Baca Juga: Harga Semakin Terbang Tinggi, Bulog Dramaga Siagakan 8 Ribu Ton Beras
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
5 Rekomendasi Tempat Ngopi Wajib Kunjung di Dramaga: Budget Aman, Kualitas Bintang Lima
-
Viral! Ditanya Cita-cita, Bupati Cianjur: Cepat Meninggal Masuk Surga, Lieur di Dunia
-
Inklusi Keuangan BRI Kian Masif, Saldo CASA BRILink Agen Tembus Rp30 Triliun
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro BRI: 1,2 Juta Debitur Naik Kelas