Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 28 Februari 2024 | 15:34 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin [Egi/Suara]

SuaraBogor.id - Ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat belum menerima gaji usai menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pemilu 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin menyebut, ada sekitar 800 PTPS yang belum mendapatkan gajinya sebesar Rp1 juta rupiah.

Namun, Ridwan mengaku, Ratusan PTPS itu akan segera menerima haknya karena saat ini masih terkendala sistem.

"Ya terakhir ada 800 orang (PTPS) tapi sekarang saya belum update lagi. Yang jelas sedang berproses," kata Ridwan, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga: Banyak Kekeliruan, Bawaslu Bogor Minta KPU Tak Pakai Sirekap untuk Tetapkan Pleno Hasil Pemilu 2024

Dia menjelaskan, masih belum meratanya hak yang didapatkan PTPS itu dikarenakan ada beberapa persoalan. Terutama soal rekening yang digunakan oleh PTPS.

"Sebenarnya kan sudah coba ditransfer, cuma gagal. Karena mereka (PTPS) bikin rekening tapi belum diaktivasi. Tapi kami sudah konfirmasi lagi ke BRI (bank tujuan transfer)," jelas Ridwan.

"Harus selesai segera. Masih berproses. Dan kami juga berharap semuanya selesai dalam waktu dekat," lanjut dia.

Sementara salah satu petugas PTPS di Kabupaten Bogor yang namanya enggan disebutkan mengaku hingga saat ini dirinya belum mendapatkan honor tersebut.

"Belum, katanya hari ini tapi belum saya terima," kata dia.

Baca Juga: Ancaman Teror Mengintai 4 TPS di Bogor, Densus 88 dan Kepolisian Diminta Bertindak

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More