SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan puluhan pemuda dan anak-anak yang nekat melakukan aksi tawuran atau perang sarung di wilayahnya saat bulan suci Ramadan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ada dua kejadian perang sarung yang terjadi di lokasi yang sama yaitu di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang.
“Pertama kita amankan enam orang, mulai dari yang melakukan dan merekam. Lalu tadi malam di lokasi yang sama diamankan ada 25 orang diduga akan melakukan perang sarung beserta 10 sarung juga,” ujarnya.
Bismo menjelaskan, para pelaku perang sarung ini merupakan pemuda dan pelajar SMP dan SMK. Awalnya, para pemuda ini saling ejek hingga janjian untuk bertemu.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Untuk Wilayah Cianjur dan Sukabumi Hari Ini 13 Maret 2024
“Mereka melakukan perang sarung menggunakan sarung dan pemukulan dengan tangan kosong. Untuk kejadian kedua kita quick response ke lokasi,” ucapnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Bismo mengatakan, pihaknya berupaya melakukan penyisiran tiap malam.supaya masyarakat Kota Bogor bisa melakukan ibadah Ramadhan 1445 Hijriah dengan khidmat dan keamanan ketertiban masyarakat tetap aman.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah ada motif lain dari para pelaku melakukan aksi perang sarung.
“Sejauh ini mereka baru ejek-ejek saja, duel karena saling ejek satu sama lain. Mereka tidak terafiliasi geng motor,” kata Lutfi.
Setiap malam, Lutfi mengatakan, Polresta Bogor Kota kerap membubarkan kerumunan pemuda tiap malam, karena dikhawatirkan akan melakukan tawuran atau perang sarung.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Untuk Wilayah Bogor dan Depok Hari Ini 13 Maret 2024
Setelah melakukan pemeriksaan didampingi para orangtuanya, Lutfi menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Kita koordinasi terkait apakah perbuatannya masuk tindak pidana atau kenakalan remaja. Kalau masuk tindak pidana, kita akan korodinasi dengan Kejaksaan untuk UU Sistem peradilan anak,” ucapnya. [Antara].
Berita Terkait
-
Hari Ini, Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Puncak
-
Puasa Sunah Syawal dan Ganti Puasa Ramadan, Mana yang Harus Didahulukan?
-
Wajib Coba! Bakso Seuseupan, Ikon Kuliner Lebaran Bogor Sejak 1984
-
Puasa Qadha Ramadan di Bulan Syawal, Ini Niat dan Waktunya
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman