Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 21 Maret 2024 | 03:31 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

SuaraBogor.id - Lembaga Pemantau Pemilu, Visi Nusantara mengungkapkan kronologis dugaan penerimaan gratifikasi Komisioner KPU Jabar, Aneu Nursifah dari salah satu caleg di dapil 11 Jawa Barat.

Ketua Visi Nusantara, Yusfitriadi memaparkan, praktik dugaan gratifikasi itu dilakukan oleh caleg kepada komisioner KPU Jabar, Aneu Nursifah sebelum pemungutan dan penghitungan suara.

"Jadi ini terjadi sebelum pugut hitung suara, diduga salah satu anggota KPU tersebut menjanjikan kemenangan kepada caleg tersebut," kata Yusfitriadi, Rabu (20/3/2024).

Tergoda dengan tawaran itu, caleg Dapil 11 Jabar itu kemudian bersepakat untuk memberikan uang senilai Rp4 miliar sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Baca Juga: Suara Caleg dan Parpol Tergeser, Bawaslu Bogor Dalami Dugaan Kecurangan

"Kompensasi Rp4 miliar. Kemudian datanglah, Terjadilah transaksi pecahannya rupiah dan dolar, 3 gepok pecahan dolar dan berapa gepok pecahan rupiah," papar dia.

Namun, saat pungut hitung suara, caleg tersebut tidak menang dalam hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat Jawa Barat.

"Pas pelaksanaan pemungutan suara caleg bersangkutan tidak jadi, akhirnya kemudian berbagai macam dokumen yang dimiliki, disebarkan baik foto-foto maupun video-video," papar dia.

Dari foto yang diterima suara.com, terlihat sosok Aneu Nursifah tengah menghadap kepada uang dolar gepokan tiga tumpuk.

Kendati demikian, Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni enggan berkomentar. Hingga berita ini dilansir, Ummi Wahyuni masih belum merespon dugaan gratifikasi ini.

Baca Juga: Gerindra dan PKS Raih 2 Kursi, Ini Daftar 11 Caleg DPRD Jabar dapil Kabupaten Bogor Hasil Rekapitulasi KPU

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More