SuaraBogor.id - Hingga detik ini DPRD Kota Bogor, Jawa Barat masih menunggu hasil kaitan usulan tiga nama calon penjabat Wali Kota Bogor dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, pihaknya mengaku telah mengusulkan tiga nama calon ke Kemendagri sejak akhir tahun 2023.
Menurut dia, tiga nama tersebut diusulkan sebelum masa jabatan Wali Kota Bima Arya dan Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim berakhir pada Desember 2023.
"Kalau berdasarkan surat usulan sebelumnya, kami mengusulkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Bogor, yaitu Sekda Kota Bogor Ibu Syarifah Sofiah, Kepala Rumah Tangga Istana Presiden Bogor Sekretariat Presiden Bapak Erwin Wicaksono, dan Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan yang juga Plt. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bapak Suharto," ujarnya.
Baca Juga: Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Bima Arya Titip Pesan Penting, Apa Itu?
Saat itu, kata Atang, sesuai surat dari Sekjen Kemendagri, DPRD Kota Bogor sudah menggelar sidang paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan wali kota dan wawali sekaligus mengirimkan surat usulan penjabat wali kota.
Namun, setelah ada keputusan MK yang digunakan ialah keputusan MK, yaitu masa jabatan wali kota dan wakil wali kota tidak jadi berakhir pada 31 Desember 2023, tetapi 20 April 2024.
"Jadi, saat ini prinsipnya kami menunggu arahan dari Kemendagri. Apakah perlu menggelar paripurna pengumuman akhir masa jabatan kembali atau tidak. Apakah perlu mengusulkan kembali penjabat wali kota atau tidak," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan sejauh ini sudah tidak ada lagi pembahasan tentang penjabat wali kota sehingga dirinya tinggal menunggu keputusan Mendagri menjelang masa akhir jabatan pada 20 April 2024.
"Nggak ada yang dibahas lagi. Kan semua sudah diajukan oleh DPRD, diajukan oleh pak gubernur, kita tinggal menunggu aja. Nggak ada apa-apa lagi," ujarnya.
Baca Juga: Bakal Maju di Pilkada Bogor, Sendi Fardiansyah Dapat Masukan Khusus dari Jokowi
Bahkan, lanjutnya, nama penjabat wali kota sudah diproses sejak akhir 2023 dan sejauh ini tidak ada perubahan.
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah untuk Kelola Keuangan Berkualitas
-
Miliki Potensi Besar, Mendagri: Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai
-
Wamendagri Bima Ingatkan Kepala Daerah Lakukan Mitigasi, Menilik Sejumlah Wilayah Diprediksi Alami Cuaca Ekstrem
-
Bocoran Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua: Setelah Lebaran, Lokasi Dirahasiakan?
-
Mendagri Minta Pemda Lakukan Sejumlah Langkah, Demi Antisipasi Cuaca Ekstrem
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Alasan Dedi Mulyadi Menangis Lihat Hutan Puncak Gundul Menyentuh Hati
-
Momen di Tengah Pertemuan Pejabat, Hyang Sukma Ayu Asyik Meracik Kopi Asli Bogor
-
Mudik Gratis Polres Bogor Rute Pantura dan Pansela, Pendaftaran Mulai 13 Maret: Ini Persyaratannya
-
BRI Festival 2025 Hadir, Ribuan Pengunjung Siap Nikmati Buka Bareng dengan Kuliner dan Hiburan Seru
-
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciapus Bogor, Keluarga Korban Tolak Autopsi, Ini Alasannya